Home / Tak Berkategori

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:12 WIB

Kerja Sama antara Satpol PP, Trantip Kecamatan, Lurah, RT, dan RW Dituding Langgar Perda Kota Tangerang tentang Telekomunikasi 

Tangerang, Suararepubliknews. Com  – Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi mencuat setelah laporan warga mengenai penanaman tiang internet tanpa izin yang sah dari Wali Kota,   19 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemasangan tiang internet PT Mayrep telah mendapatkan persetujuan dari Satpol PP, Trantip Kecamatan, RT, dan RW setempat.

“Kami hanya pekerja, Bu. Ini semua sudah sepengetahuan Satpol PP, Trantip Kecamatan, RW, dan RT,” ujar pekerja tersebut. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan aparat setempat dalam praktik yang berpotensi melanggar regulasi.

Dugaan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam perizinan infrastruktur telekomunikasi di Tangerang.

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019, setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib mendapatkan izin resmi dari Wali Kota sebelum melakukan pemasangan infrastruktur seperti tiang internet. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik yang bertentangan dengan regulasi tersebut.

Menanggapi laporan ini, pihak berwenang berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Sumber

– Wawancara dengan pekerja di lokasi

– Dokumen terkait yang diperoleh dari sumber terpercaya

_Tagar:

_LanggarPerdaTangerang _SatpolPP _TrantipKecamatan _Lurah #RT #RW _TiangInternet _PenyalahgunaanWewenang #Tangerang

Rosita/ team

Share :

Baca Juga

Kepala Satgas Preventif Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku,lakukan pengecekan perlengkapan yang akan digunakan personel.
Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan: “Saya Berada di Sini Atas Anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa”
Jalan Desa se Kecamatn Cijaku Lebak Banten Banyak Rusak, Dana Desa Kemana?
Panglima TNI Cek Keamanan Kapal Phinisi Ayana Lako Di’a Untuk KTT Asean
Pemkab Muba Sosialisasikan Kajian TGM dan IPLM
Pengusaha Minyak Oplosan di Medan Sunggal Ancam Wartawan, APH Diminta Gerak Cepat
Yayasan Silahturahmi Gelar Santunan Anak Yatim Dan Dhuafha,Dihadiri Wakil Walikota Tangerang Bersama Artis Ibukota
Pasukan Yonko 466 Kopasgat Bantu Evakuasi Warga Makassar Terdampak Banjir

Contact Us