Home / Tak Berkategori

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:12 WIB

Kerja Sama antara Satpol PP, Trantip Kecamatan, Lurah, RT, dan RW Dituding Langgar Perda Kota Tangerang tentang Telekomunikasi 

Tangerang, Suararepubliknews. Com  – Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi mencuat setelah laporan warga mengenai penanaman tiang internet tanpa izin yang sah dari Wali Kota,   19 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemasangan tiang internet PT Mayrep telah mendapatkan persetujuan dari Satpol PP, Trantip Kecamatan, RT, dan RW setempat.

“Kami hanya pekerja, Bu. Ini semua sudah sepengetahuan Satpol PP, Trantip Kecamatan, RW, dan RT,” ujar pekerja tersebut. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan aparat setempat dalam praktik yang berpotensi melanggar regulasi.

Dugaan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam perizinan infrastruktur telekomunikasi di Tangerang.

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019, setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib mendapatkan izin resmi dari Wali Kota sebelum melakukan pemasangan infrastruktur seperti tiang internet. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik yang bertentangan dengan regulasi tersebut.

Menanggapi laporan ini, pihak berwenang berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Sumber

– Wawancara dengan pekerja di lokasi

– Dokumen terkait yang diperoleh dari sumber terpercaya

_Tagar:

_LanggarPerdaTangerang _SatpolPP _TrantipKecamatan _Lurah #RT #RW _TiangInternet _PenyalahgunaanWewenang #Tangerang

Rosita/ team

Share :

Baca Juga

Polsek Talun Laksanakan Patroli Rutinitas Pada Malam Hari
Dirugikan Rp4,3 Miliar, Jodi Susanto Dilaporkan ke Polisi
Rahasia Kopi Hitam: 9 Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Tubuh
Polda Maluku Ikut Rapat Evaluasi Program Ketahanan Pangan Yang Digelar Mabes Polri
Bupati Iti Resmikan Ruas Jalan Situregen-Cigemblong dan Bejod-Katapang
Kombes Pol Sumarni Beri Penghargaan Kepada Personil Berprestasi di Mapolresta Cirebon

Tapanuli Raya

Monitoring Desa Percontohan di Desa Mungkur, Ketua TP PKK Humbahas Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

Maluku

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Contact Us