Home / Buru

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:37 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib Ikut Merespon Tuduhan Miring Yang Dialamatkan Kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang  

 Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib ikut merespon tuduhan miring yang dialamatkan kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang ,yang dituduh membawa lari kotak suara dari PPPK Waelata menuju KPU Buru di Namlea, Jumat (6/12/2024).

Namlea.suararepubliknews.com– Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib ikut merespon tuduhan miring yang dialamatkan kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang ,yang dituduh membawa lari kotak suara dari PPPK Waelata menuju KPU Buru di Namlea.

“Tuduhan atau fitnahan terhadap Kapolres Buru berkaitan dengan kejadian pergeseran logistik yang mengesankan seakan-akan itu dibawa kabur atau diintervensi oleh ibu Kapolres adalah tidak benar.

Tuduhan itu,dibantahkan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi Haris Thalib dalam video singkat berdurasi 1 menit 31 detik yang diterima media ini Jumat (6/12/2024)

Yang sebenarnya, tegas Fathi Haris Thalib, tindakan kepolisian saat itu adalah pengamanan atas permintaan dari penyelenggara KPU .

Fathi Haris menjelaskan, kalau waktu itu ia bersama Ketua KPU berkoordinasi dalam menyikapi situasi yang berkembang di Desa Waelo, Kecamatan Waelata , karena saat itu tidak kondusif.

Sehingga mereka membutuhkan pengamanan kotak suara dan perlu dilakukan pergeseran setelah selesai dilakukan rekapitulasi di PPK Waelata.

“Jadi bersama dukungan dari pak Dandim juga, Alhamdulillah kotak suara itu dapat digeser , sehingga hal-hal yang kami khawatirkan itu tidak terjadi,”jelas Fathi.

Sekali lagi kami apresiasikan kepada ibu Kapolres maupun bapak Dandim 1506/Namlea,terima kasih atas kerjasamanya yang selalu memback Up penyelenggara dalam hali ini,KPU maupun Bawaslu .

sehingga sukses menyelenggarakan pelaksanaan pilkada secara demokratis,”demikian Fathi.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz telah duluan membantah, kalau Kapolres Buru cawe-cawe dengan membawa kabur kotak suara dari PPK Waelata ke Namlea.

Baca Juga  Irwasda Polda Maluku Melakukan Audit Tahap II T.A. 2023 Pada SistimPelaksanaan dan Pengendalian di Polres Buru

Satu anggota DPRD Buru,Zainal Muhammad Ali yang menjadi saksi salah satu paslon di PPK Waelata juga menceritakan, bahwa saat itu rekapitulasi perhitungan suara sudah selesai di semua TPS dan masuk pada pencocokan data untuk mengisi data pada C hasil.

Saat itu, terjadi polemik akibat ada komplain dari saksi nomor 4 (

(Amanah), bahwa jangan mengisi data dahulu di TPS 2 Desa Debowae, karena mereka ada ajukan keberatan melaporkan ke pihak yang berwenang (Bawaslu/Gakumdu).

Sedangkan saksi yang lain protes seraya meminta pleno harus terus berlanjut. Harus pengisian dan tetap datanya harus diisi, dan kalau nanti keberatan ke Bawaslu keputusannya seperti apa nanti diikuti saja.

“Sudah pengisian data, tinggal para saksi membubuhi tanda tangan,”bener Zainal.

Namun menjelang magrib, situasi di luar lokasi pleno PPK sudah tidak kondusif. Orang berteriak, ada teriakan meminta ketua PPK dan ketua Panwascam untuk keluar.

“Situasi semakin ramai di luar, kita saksi tetap di dalam tidak berani keluar . Kita terancam juga keselamatannya, sehingga mau keluar makan saja kita takut. Nanti tengah malam ada suplai makanan baru kita bisa makan,”cerita Zaenal.

“Situasi itu memang mencekam, bahkan ada yang lempar batu dan terserempet petugas dan itu membuat kita tambah panik,”tambahkan dia.

Saksi mengetahui, sekitar Jam 01.00 Wit rombongan Kapolres tiba di PPK Waelata. Setelah itu logistik pilkada baru dapat digeser dari PPK menuju Namlea dengan kendaraan milik polisi.

Menurut saya kehadiran Kapolres dan rombongan bukan intervensi tapi langkah pengamanan . Selama pleno yang berlangsung beberapa hari di Waelata , ibu Kapolres selalu datang untuk memantau situasi keamanan,”akui Zaenal.

Lantas, apa yang terjadi di TPS 2 Desa Debowae?,awak media mendapatkan kesaksian ekslusif dari Ketua TPS,Ibu Mahmuda.

Baca Juga  Ketua ITANEM Maluku Menghimbau Masyarakat Kei Di Tual Dan Malra Untuk Menjaga Kamtibmas

Menurut Mahmuda, masalah ini sudah Klir saat pleno rekapitulasi PPK Waelata. Tapi ada yang terus memaksa kehendak untuk membuka kotak suara yang seharusnya tidak perlu dilakukan

Kejadian itu berawal saat pemilihan di TPS 2 Desa Debowae tanggal 27 Nopember lalu, saat ada dua warga pasangan suami-istri pemegang KTP Namlea mencoblos di Desa Waelata menggunakan DPTB.

Akui Mahmuda, suami istri ini mencoblos di TPS 2 pada siang hari di enjuri time. Dan pada saat itu tidak ada satupun yg berkeberatan saat di sore hari ketika perhitungan suara di TPS telah selesai.

Namun kemudian terungkap kalau pasangan suami istri pemengang DPTB itu harusnya mencoblos di TPS 1. Tapi keduanya tidak ke TPS 1 dan mencoblos di TPS 2.

Setelah kejadian itu, PPS mendatangi kedua pasangan suami istri ini guna bertanya alasan mencoblos di TPS 2 dan diperoleh jawaban kalau mereka tidak tahu lokasi TPS 1.

“Beliau cuma tahu TPS hanya di Balai Desa dan jarak tempuh dari rumahnya ke balai desa juga lebih dekat. Gitu saja sih dan beliau datangnya juga sudah siang, “ungkapnya.

Pewarta: Dhet

Editor : MM

Share :

Baca Juga

Buru

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Kabupaten Buru: Surat dari Mantan Kepala Kejaksaan yang Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Buru

Ratusan Personel Polda Maluku Gelar Bakti Religi di Lima Rumah Ibadah di Ambon

Buru

Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Rp 13,8 Miliar Aset Judi Online, Upaya Tekan Perkembangan Kejahatan Siber

Buru

Jalan Utama  Pasar Inpres Namlea akan Ditertibkan Kasatpol-PP Kabupaten Buru

Buru

Ketua LPAI: Anak-Anak di Seram Bagian Barat Harus Jadi Sahabat Bhabinkamtibmas

Buru

Polda Maluku Gelar Forum Belajar Bersama: Membangun SDM Polri Berkarakter Bhayangkara Indonesia

Buru

Kegiatan Isra Mi’raj Nabi Muhamad SAW 1445 H yang bertempat di Mesjid Ar-Ria’Ayah Polres P. Buru

Buru

Kapolres Buru Pimpin Apel Pergeseran Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Contact Us