Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Mei 2023 - 02:56 WIB

Ketua Panwaslu Lintongnihuta Lantik PKD Pengganti Antar Waktu

Ketua Panwaslu Lintongnihuta Andi Siregar lantik PKD PAW, Josua Sihombing,15/5/23.

Lintongnihuta, (Humbhas), Suararepubliknews.com
Ketua Panwaslu Lintongnihuta, Andi Siregar menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PKD PAW Desa Pargaulan.
LINTONGNIHUTA MPOL- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lintongnihuta, Andi Siregar didampingi Anggota Perikles Lumban Toruan, Pernando Silaban lantik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pargaulan, Josua Sihombing menggantikan PKD lama, Lodewyik Aritonang, Senin (15/5) di Kantor Panwaslu Lintongnihuta, Jl. Sisingamangaraja, Desa Pargaulan, Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbahas, Sumatera Utara.

Ketua Andi Siregar, di sela pelantikan PKD PAW itu mengatakan, bahwa PKD yang baru dilantik mempunyai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sama dengan PKD yang terlantik secara serentak, Senin (6/2) lalu. Tugas mendasar dan melekat pada PKD adalah mengawasi semua tahapan pelaksanaan Pemilu di tingkat desa. “Bertindak jujur dan adil serta berintegritas dalam menjalankan tugas yang diamanahkan Undang-undang,” ujarnya.

Dia menambahkan, PKD adalah ujung tombak pengawasan tahapan Pemilu di desa. Sukses-tidaknya pelaksanaan Pemilu di tingkat desa, tidak terlepas dari peran dan kontribusi seorang PKD dalam pengawasan setiap tahapan. “Untuk pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, persiapkan diri dan mental. Pahami regulasi, dan lakukan koordinasi yang baik dengan semua stakeholder,” ujarnya.

Andi juga menguraikan, bahwa prinsip dasar pengawasan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan Panwslu adalah SIMPEL (Soliditas, Integritas, Mentalitas, Profesionalitas dan Loyalitas).

Dijelaskan, seorang Panwaslu, harus terlebih dahulu solid terhadap diri sendiri, terhadap organisasi dan lembaga. Dengan soliditas yang kuat, pengawas tidak akan mudah goyah atau terpengaruh dari pihak eksternal.

Selanjutnya, integritas bagian yang tidak terpisahkan dari pengawas dan harus dicerminkan dalam pelaksanaan tugas. “Jika Mahkota hakim pengadilan adalah putusan, maka mahkota pengawas adalah kejujuran,” terangnya.

Kemudian mentalitas. Mental pengawas harus kuat dan kokoh. Sebab Pengawas Pemilu dihadapkan langsung dengan masyarakat, Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu. Profesionalitas juga tidak kalah penting dalam diri pengawas. Pengawas Pemilu harus profesional dan memahami undang-undang serta regulasi yang mengatur setiap tahapan Pemilu. Undang-undang dan peraturan yang berlaku adalah landasan utama pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Terakhir, loyalitas. Loyal terhadap tugas dan lembaga adalah kewajiban seorang Pengawas Pemilu. Hal tersebut harus dibuktikan sesuai dengan pakta integritas. “Lima prinsip dasar di atas harus dipedomani dan dilaksanakan oleh Panwaslu,” tegasnya.

Turut hadir atas pelantikan PKD PAW Desa Pargaulan, Kepala Sekretriat Panwaslu Kecamatan Lintongnihuta Mucson Manurung, jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lintongnihuta, PKD Se-Kecamatan Lintongnihuta, rohaniawan dan lainnya. (Demak S).

Share :

Baca Juga

Spanyol dan Maroko Siap Bertarung di Semifinal Olimpiade
KEBAKTIAN AWAL TAHUN 2022 KETURUNAN GURU BANDAILING SIRINGORINGO HTOGUAN SAMOSIR SEJABODETABEK 30 JANUARI 20A22 DI BUPERTA CIBUBUR.

Sibolga

Tim Tanggap Darurat Tapteng dan Karang Taruna Evakuasi Korban Banjir
Lusa Jemaah Haji Muba Tiba, Pj Bupati Apriyadi Sampaikan Hal Ini
Panitia Pilkades  Digugat Para Kandidat

Maluku

Pengamanan Lebaran di Wilayah Kepulauan Diperkuat, Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat

Maluku

Syukuran HUT ke-75, Kapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Peran Polairud dalam Keamanan Wilayah Kepulauan
Sekretaris LSM GMICAK Kepulauan Nias Krisman W. Laoli Apresiasi Laporan Pengaduan Sejumlah Warga Desa Hilihao Cugala

Contact Us