Dinas kesehatan kota Tangerang berikan klarifikasi terkait warga yang di tolak saat berobat di puskesmas Poris Gaga Kota Tangerang. Melalui Kepala Bidang pelayanan Kesehatan, dr.Suhendra, memberikan klarifikasi lewat pesan WhatsApp dengan sebuah Vidio berdurasi kurang lebih 2 menit langsung oleh warga yang sempat mengadukan nasib yang di alami nya kepada wartawan.
“Dirumah warga yang beralamat di Poris jaya Rt 03/Rw 04 (rumah pasien) pada tanggal 11 Februari 2022, Berdasarkan hasil konfirmasi kami ke puskesmas poris gaga didapati bahwa tidak ada penolakan pasien, pasien yang datang ke puskesmas tetap dilayani sebagaimana seharusnya, didapati juga informasi bahwa PKM mengedukasi pasien untuk memindahkan kepesertaan BPJS nya ke kota Tangerang, agar memudahkan pasien jika kedepan memerlukan rujukan ke Rumah Sakit.
Dan dari konfirmasi kami degan pasien nya, pasien menyatakan selama ini tidak pernah di tolak dan merasa dilayani dengan baik di PKM Poris Gaga,” tulis dr.Suhendra dalam keterangan pers nya. (13/02/2021).
Sebelum nya, salah satu warga atas nama Elisa Kurniasih beralamat di RT 03/Rw04 Poris jaya kota tangerang, Keluhkan peristiwa yang menimpa dirinya pada tanggal 6 Februari 2021. Dalam keluhan nya disampaikan, dirinya saat berobat ke puskesmas Poris Gaga di tolak oleh pihak puskesmas, dengan alasan faskes di luar daerah.
“Aku lupa tanggal berapa waktu itu, tapi baru seminggu kejadian nya. Jadi saya mau berobat nggak dilayani, kata puskesmas ngk bisa karena Jamkes nya masih suka bumi, jadi saya harus berobat ke klinik dan biaya tidak ada, padahal saya sejak nikah ikut suami sudah menjadi warga kota Tangerang, karena suami asli orang sini,” ujar Elisah Kurniasih kepada wartawan.(06/02/2021)
Tegas, diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 25 Tahun 2021 BAB II, tentang jaminan Kesehatan Nasional Peserta Penduduk PBPU dan BP Pemda Bagian ke satu pasal 5 ayat 1 a dan b, dijelaskan,” bah wa penduduk yang di daftarkan jaminan kesehatan nya oleh pemerintah daerah.
Bahkan mendapat perhatian serius dari Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, dan akan segera memanggil Pihak instansi terkait untuk bisa memberikan penjelasan dalam waktu dekat ini terkait penolakan yang di lakukan puskesmas kepada warga yang hendak berobat.
Menurut H. Saiful Millah, Komisi 2 DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar tersebut, seharusnya pemerintah tidak boleh seakan akan tidak mau repot persoalan pelayanan kesehatan, dan harus jadi utama.
“Jangankan yang punya faskes, yang tidak punya faskes pun misalnya tidak punya BPJS, seharusnya pemerintah daerah berkewajiban membuatkan,” ujar politikus Golkar tersebut kepada wartawan sebelum nya.
Tag: Poris Gaga Headlineberita Indonesia trendingberita trendingberita terupdateberita Indonesia viralberita terkiniberita terbaruberita Indonesia terkini