Ketua komisi lll, Yus Rusanya Sidak karena atas pengaduan warga RW 03 Kelurahan Karangmekar yang merasa terganggu dengan adanya polisi tidur (ruble strip) di jalan Lurah depan kantor Kelurahan Karang Mekar Rabu (19/1) 2023.
SUARAREPUBLIKNEWS.COM, Cimahi – Ketua komisi lll, Yus Rusanya melakukan Sidak karena berdasarkan adanya laporan dari warga masyarakat atau pengaduan dari warga RW 03 Kelurahan Karangmekar yang merasa terganggu dengan adanya polisi tidur (ruble strip) yang ada di jalan Lurah depan kantor Kelurahan Karang Mekar Rabu (19/1) 2023.
Harga sulit tidur akibat kerasnya bunyi kendaraan yang melintas di rumblestrip maka 15 warga dari RW setempat memprotes agar polisi tidur itu dibongkar ujar Ketua Komisi III, Yus Rusnaya, selanjutnya iapun menuturkan berdasarkan laporan dari warga RW 03 bahwa dengan adanya rumble strip yang dibangun oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meresahkan warga setempat merasa terganggu bila malam hari ada kendaraan yang melintas di tempat tersebut tandasnya. Terkait hal tersebut di atas komisi lll DPRD Kota Cimahi akan mencarikan solusi Apakah polisi tidur itu dibongkar atau Ada cara lain atau solusi lain yang lebih efektif.
Soalnya bila ada kendaraan besar seperti truk melintas di jalan tersebut, getarannya terasa ke rumah warga dan akibatnya bisa meretakkan tembok rumah warga yang bedekatan dengan rumble Strip tersebut.
. Hadir dalam sidak tersebut Komisi III yang terdiri dari Ketua Yus Rusnaya, anggota H Enang Sahri Lukmansyah, H Nabsun, H Asep Rukmansyah, H. Hidayat, H Supiyardi, Joko Taruno, Aida Cakrawati Konda, Euis Rosmaya, Enil Fadahliza, utusan dari kelurahan Karangmekar serta Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Cimahi M Nur Efendi . Ungkapan Yus Rusanya dalam penutupan Acara sidak tersebut agar secepatnya di Carikan jalan solusi yang terbaik buat masyarakat agar Masyarakat tersebut yang terdampak getaran dapat tidur dengan nyenyak dan tidak resah lagi ujarnya ( Tera )