Pandeglang, Suararepubliknews – Sebuah pernyataan tegas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Banten, telah memicu gelombang kejut di masyarakat.
“Untuk wilayah Kecamatan Sukaresmi, belum ada pelaksanaan pencairan PKH, BPNT, maupun bansos lainnya karena saldo para KPM masih kosong alias Rp 0. Tidak mungkin ada pencairan di rumah pribadi anggota BPD,” tegas perwakilan Dinsos Pandeglang.
Namun, temuan tim investigasi Gambungnya Wartawan Indonesia (GWI) yang dipimpin oleh M. Sutisna, justru menunjukkan fakta berbeda di lapangan.
Berdasarkan keterangan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan pencairan diduga memang telah dilakukan di kediaman pribadi anggota BPD Desa Sidamukti, berinisial D.J, yang beralamat di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Salah satu KPM berinisial M.Y juga mengonfirmasi hal tersebut.
“Benar, pada Senin 10 November 2025 ada pelaksanaan pencairan PKH dan BPNT di rumah pribadi anggota BPD D.J, dengan total pencairan sebesar Rp 5.345.000,” ujar M.Y kepada awak media.
Menanggapi pernyataan Dinsos yang telah beredar luas di publik, M. Sutisna menyayangkan langkah instansi tersebut yang langsung memberikan pernyataan tanpa melakukan verifikasi di lapangan.
“Pihak Dinsos seharusnya melakukan klarifikasi dan investigasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan resmi, agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ungkapnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme resmi pencairan bantuan sosial pemerintah di tingkat desa, serta memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana bantuan sosial.(Iwan H)










