Home / Tak Berkategori

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

KPU Kabupaten Humbahas Telah Siap Hadapi Gugatan Paslon BERSIH di MK

Ket. Foto : Ketua KPU Humbahas, Meena Cibro.

Humbahas,  -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menegaskan siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang dilayangkan pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Humbahas nomor urut 1, Birma Sinaga – Erwin Princen Sihite (BERSIH).

Ketua KPU Humbahas Meena Cibro yang dihubungi Jurnalis SIB News Network (SNN), pada hari Kamis (12/12/2024) menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi segala gugatan yang didaftarkan Paslon nomor urut 1, apabila nantinya gugatan itu diterima oleh MK.

“Yang pasti, KPU siap untuk menghadapi gugatan tersebut,” kata Meena.

Lebih lanjut Meena menjelaskan, pihaknya sangat berkeyakinan, seluruh tahapan Pilkada Humbahas telah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, mulai dari awal hingga proses akhir yaitu Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2024.

“Jadi seandainya nanti gugatannya diterima dan lanjut ke proses persidangan di MK, maka kita sangat berkeyakinan, kita menang. Karena seluruh tahapan kita jalankan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, dari pantauan Jurnalis SNN di laman Mahkamah Konstitusi RI, Kamis sore, jumlah Paslon Bupati/Wakil Bupati yang telah mendaftarkan gugatan ke MK sebanyak 215.

Dari 215 gugatan itu, salah satunya adalah gugatan Paslon Bupati/Wakil Bupati Humbahas nomor urut 1, Birma Sinaga – Erwin Princen Sihite (BERSIH), dengan permohonan/perkara PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) Umum Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024, dengan termohon KPU Humbahas.

Sebelumnya KPU Humbahas menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.

Hasilnya, Paslon nomor urut 3, Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH – Yunita Rebeka Marbun MAP berhasil meraih suara terbanyak dengan total suara 40.862.

Untuk peraih suara kedua diraih Paslon nomor urut 1, Birma Sinaga – Erwin Princen Sihite dengan total suara 36.267.

Sementara peraih suara ketiga diraih Paslon nomor urut 4, Irwan Simamora – Sadar Sinaga, dengan total suara 30.593, dan peraih suara keempat, Paslon nomor urut 2, Dr Hendri Tumbur MSi – Ir Yanto Sihotang dengan total suara 1.829.

(Demak S)

Share :

Baca Juga

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Telah  Launching Pengolahan Sampah Dengan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF),
Kadis Dukcapil Humbahas Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Pasangan Pengantin Baru
Anggota Polsek Malingping Polres Lebak,Datangi TKP Lakalantas Di Kp.Sukatani Sumberwaras

Banten

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMPN 2 Malingping: Meningkatkan Semangat Spiritual dan Ukhuwah Islamiyah
Drama Adu Penalti, Portugal Melaju ke Perempat Final

Jawa Barat

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
Polsek Klangenan Berhasil Laksanakan Operasi Pekat, Menemukan Ciu Ilegal di Warung

Maluku

150 Polisi Digembleng di SPN Maluku, Siap Hadapi Tantangan Kamtibmas Modern

Contact Us