Home / Tangerang Raya

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Kuli Panggul Dikeluarkan Sepihak oleh Manajemen Pasar Tanah Tinggi, Buruh Siap Gelar Aksi Demo

TANGERANG — jumat 27 juni 2025, Ratusan kuli panggul di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, terancam kehilangan mata pencaharian setelah dikeluarkan secara sepihak oleh pihak manajemen pasar. Keputusan tersebut memicu gelombang protes dari para buruh, yang merasa diperlakukan secara tidak adil dan tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius di kalangan aktivis buruh dan organisasi masyarakat sipil, mengingat posisi kuli panggul sebagai bagian dari sektor informal yang rentan dan sering kali luput dari perlindungan hukum dan sosial. Para pekerja tersebut selama ini sangat bergantung pada aktivitas pasar sebagai sumber utama pendapatan.

Ketua DPD Provinsi Banten Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrinfo), Frangky, mengecam tindakan manajemen pasar yang dinilai semena-mena tanpa melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Pemerintah Kota Tangerang.

> “Persoalan ini sangat merugikan kaum buruh karena dilakukan tanpa melalui prosedur hukum dan tidak sesuai aturan manajemen yang berlaku. Kami berharap Polres Metro Tangerang Kota, Disnaker, dan Pemkot Tangerang segera turun tangan menyikapi nasib ratusan buruh ini,” ujar Frangky kepada awak media, Jum’at (27/6/2025).

Lebih lanjut, Frangky menjelaskan bahwa jika aktivitas pasar menurun atau sistem operasional berubah (misalnya melalui digitalisasi distribusi barang), maka kuli panggul akan kehilangan pekerjaan tanpa adanya jaminan atau kompensasi yang layak.

> “Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keadilan dan keberlangsungan hidup keluarga para buruh. Mereka dikeluarkan tanpa pemberitahuan, tanpa dialog, dan tanpa solusi,” tambahnya.

Para kuli panggul yang terdampak kini menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan manajemen pasar. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan perlindungan dari pemerintah daerah agar hak-hak mereka tidak diabaikan begitu saja.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Surono Melakukan Pembinaan terhadap Kelompok Tani Budidaya Ikan Lele di Desa Gandaria

Pekerjaan kuli panggul yang termasuk dalam sektor informal umumnya tidak memiliki kontrak kerja tetap, asuransi ketenagakerjaan, ataupun BPJS Kesehatan. Kondisi ini memperparah kerentanan mereka terhadap kebijakan sepihak dari pengelola pasar.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan para buruh di antaranya:

  1. Pengembalian hak kerja bagi kuli panggul yang dikeluarkan.
  2. Keterlibatan Disnaker dalam penyelesaian konflik.
  3. Perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja sektor informal.
  4. Pembentukan paguyuban kuli panggul resmi yang diakui secara hukum.
  5. Peninjauan ulang kebijakan manajemen pasar yang berdampak langsung pada pekerja lapangan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar dari kuli panggul tersebut adalah kepala keluarga yang menggantungkan hidup mereka dari pekerjaan harian di pasar. Mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun mediasi yang adil dari pihak pengelola pasar hingga saat ini.

Situasi ini menegaskan urgensi peran pemerintah dan pemangku kebijakan dalam memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk di sektor informal, tetap mendapatkan perlindungan dan ruang dialog sebelum keputusan besar diambil.

Dalam konteks yang lebih luas, insiden ini juga mencerminkan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berpihak pada kelompok pekerja marjinal. Transformasi pasar dan modernisasi sistem distribusi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nasib buruh kecil yang selama ini menjadi tulang punggung logistik di pasar tradisional.

 

( Rosita/red ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Aktor Sinetron Tersandung Hukum

Tangerang Raya

Dugaan Jual-Beli Kursi Siswa di SMAN 25 Kabupaten Tangerang: Nilai Tak Cukup, Uang Bicara?

Tangerang Raya

Paklaring Tak Kunjung Terbit, Eks Karyawan PT Panca Prima Eka Brothers Minta Pendampingan Hukum ‎

Tangerang Raya

Sampah Dibuang Bebas Diduga Dari Pabrik Karton.

Tangerang Raya

Proyek Rehabilitasi Gedung SDN Sepatan 1 Sarat Pelanggaran K3, Lemahnya Pengawasan Instansi Terkait,ada apa Bro????

Tangerang Raya

Dugaan Fitnah Atas Laporan Percabulan Terhadap Guru Sy Oleh Orang Tua Murid Ra Di Smpn 23 Kota Tangerang

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Wujudkan Kepedulian untuk Disabilitas dan Veteran di Momen Hari Pahlawan 2025

Tangerang Raya

DTRB Kabupaten Tangerang Ancam Segel Pembangunan Tower BTS di Lembang Sari Jika Tak Berizin

Contact Us