Lebak, Suararepubliknews – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi langsung dari Menteri Agama Republik Indonesia, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malingping melakukan pertemuan dengan para penyuluh agama Islam untuk melakukan pendataan sarana dan prasarana di pondok pesantren yang tersebar di seluruh Kecamatan Malingping. Pendataan dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kepala KUA Kecamatan Malingping, Sutisna, S.Ag, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pondok pesantren.
“Ini perintahnya langsung Menteri Agama Republik Indonesia untuk kita peduli terhadap pondok pesantren,” ujarnya.
Sutisna menambahkan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan huni dan izin operasional bangunan pondok pesantren.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pondok pesantren dapat memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.
Untuk memastikan kelancaran proses pendataan, KUA Kecamatan Malingping menurunkan tim pendamping verifikasi yang terdiri dari Penyuluh Agama dan staf sebagai koordinator di setiap desa.
Sutisna menekankan bahwa tugas ini harus diselesaikan dalam tiga hari kerja.
Menariknya, pendataan ini dilakukan di tengah kesibukan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan peringatan Hari Santri Nasional (HSN).
Sutisna mengungkapkan bahwa KUA Kecamatan Malingping berkomitmen untuk menjalankan kedua agenda tersebut dengan baik.
“Kita harus bisa menjalankan dua agenda ini dengan baik, baik pendataan pondok pesantren maupun persiapan MTQ dan HSN,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Malingping membagi tugas kepada para penyuluh dan menyarankan agar menunjuk satu hingga tiga orang operator yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi untuk menginput data ke dalam aplikasi yang telah disiapkan.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan dan mengurangi kesalahan data.
Sutisna juga mengapresiasi kesiapan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas mulia ini.
“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan tugas ini dengan sukses,” ujarnya.
Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan pendataan sarana dan prasarana pondok pesantren dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hasil pendataan ini nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren di Kecamatan Malingping.(Iwan H)










