Home / Maluku

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:34 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Kolser

MALUKU- Kurang dari 1×24 jam, tim penyidik Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap satu terduga pelaku pembacokan berinisial S.U.

Kasus pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat terjadi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Senin (2/6/2025) pukul 01.00 WIT.

Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma S.P, mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan. Berawal saat S.U dan M.R berboncengan dari Kompleks Pokarina. Sesampainya di Kolser mereka bertemu dengan korba K.R.

Saat melihat K.R di jalan, M.R tiba-tiba melompat dari atas motor. Dia langsung menikam K.R dengan sebilah pisau sebanyak satu kali pada bagian dada. Tak terima, K.R bergegas mengambil parang di rumah. Ia langsung membacok M.R beberapa kali.

M.R yang terluka kemudian bersama S.U lari meninggalkan sepeda motornya. “K.R yang terluka langsung di bawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, sementara M.R yang kabur ditemukan terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, M.R jatuh terkapar dengan luka pada bagian wajah dan belakang tubuhnya tertancap anak panah. “M.R juga dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun,” katanya.

Tim Opsnal Polres Malra yang mengetahui peristiwa itu dengan sigap melakukan profiling, mengumpulkan alat bukti di lapangan. “Akhirnya salah pelaku yaitu S.U yang kabur berhasil ditangkap pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

S.U ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif para pelaku,” ujar AKBP Frans Duma.

Kapolres berharap semua pihak tidak  terpengaruh dengan isu yang bersifat provokatif. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga  Cegah Radikalisme Sejak Dini, Tim Satgaswil Maluku Edukasi Ratusan Pelajar SMP Negeri 14 Ambon

“Jangan terpengaruh dengan tindakan pihak tertentu yang mencoba memperkeruh situasi dan kedamaian Bumi Larvul Ngabal. Kita akan menindak tegas semua tindakan kekerasan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tegasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri: Polda Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Maluku

Kapolda Maluku Buka Audit Kinerja Tahap I TA. 2026, tingkatkan kinerja dan Kepercayaan Publik

Maluku

Tutup Audit Kinerja tahap I tahun 2026, Kapolda Maluku: Kepercayaan Publik Adalah Modal Utama Polri, Audit Kinerja Jadi Instrumen Transformasi Pelayanan

Maluku

Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella, Situasi Berangsur Kondusif

Maluku

Operasi Patuh Salawaku 2025 Berakhir, Polda Maluku Catat 553 Pelanggaran Lalulintas

Maluku

Menjaga Amanah di Maluku: Estafet Kepemimpinan Kodam XV/Pattimura Resmi Berganti

Maluku

Talk Show “Maluku Bicara”, Karo Ops Tegaskan Maluku Kondusif

Maluku

Polri Presisi: Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Mudik dan Idul Fitri 1447 H

Contact Us