Home / Maluku

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:34 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam Polres Malra Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Kolser

MALUKU- Kurang dari 1×24 jam, tim penyidik Polres Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap satu terduga pelaku pembacokan berinisial S.U.

Kasus pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat terjadi di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, Senin (2/6/2025) pukul 01.00 WIT.

Kapolres Malra, AKBP. Frans Duma S.P, mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan. Berawal saat S.U dan M.R berboncengan dari Kompleks Pokarina. Sesampainya di Kolser mereka bertemu dengan korba K.R.

Saat melihat K.R di jalan, M.R tiba-tiba melompat dari atas motor. Dia langsung menikam K.R dengan sebilah pisau sebanyak satu kali pada bagian dada. Tak terima, K.R bergegas mengambil parang di rumah. Ia langsung membacok M.R beberapa kali.

M.R yang terluka kemudian bersama S.U lari meninggalkan sepeda motornya. “K.R yang terluka langsung di bawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun, sementara M.R yang kabur ditemukan terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, M.R jatuh terkapar dengan luka pada bagian wajah dan belakang tubuhnya tertancap anak panah. “M.R juga dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun,” katanya.

Tim Opsnal Polres Malra yang mengetahui peristiwa itu dengan sigap melakukan profiling, mengumpulkan alat bukti di lapangan. “Akhirnya salah pelaku yaitu S.U yang kabur berhasil ditangkap pada tanggal 2 Juni 2025 pukul 22.00 WIT,” jelasnya.

S.U ditangkap tanpa perlawanan saat mencoba bersembunyi di rumah salah satu warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif para pelaku,” ujar AKBP Frans Duma.

Kapolres berharap semua pihak tidak  terpengaruh dengan isu yang bersifat provokatif. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu juga merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga  Hari ke-13 Operasi Patuh Salawaku, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ambon Ditindak Tegas

“Jangan terpengaruh dengan tindakan pihak tertentu yang mencoba memperkeruh situasi dan kedamaian Bumi Larvul Ngabal. Kita akan menindak tegas semua tindakan kekerasan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tegasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Ajak Siswa SMA Negeri 2 Ambon Jadi Pelopor Kamtibmas

Maluku

Operasi Lilin Salawaku 2025, Kapolda Maluku: Kita Kerahkan Kekuatan Gabungan Amankan Nataru

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Kembali Berikan Penghargaan Kepada Lima Prajurit Berprestasi

Buru

Perkuat Fungsi Kehumasan di Polres Buru, Kabid Humas Polda Maluku: Sampaikan Informasi Positif Kepada Masyarakat

Maluku

Klarifikasi Kapendam Xv/Pattimura Terkait Pemberitaan Status Lahan Asrama Militer OSM

Maluku

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di Ambon, Buru, Tual, dan Malra

Maluku

Polda Maluku Gelar Rapat Pimpinan 2026, guna menyukseskan RKP 2026

Maluku

Pengobatan Gratis di Ambon Sambut HUT Bhayangkara, 2.140 Warga Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Contact Us