Suara Republik News.Lebak- Polsek Malingping dan Polres Lebak datangi Tempat Kejadian Perkara(TKP) Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Malingping -Bayah tepatnya di Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak ,Kamis 4/8/2022.
Kecelakaan Lalu Lintas tersebut antara sepeda motor Honda Mega pro dengan Nopol A 3039 NW yang dikendarai oleh Eman Sulaeman Warga Cimanggu Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung dengan Sepeda motor Yamaha Vega dengan Nopol A 2304 LB Yang dikendarai oleh Tedi yang berboncengan dengan M.Faizi Sama-sama Warga Kampung Lebak Gedong Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.M.H.melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar S.H.menjelaskan Menurut Keterangan dari saksi di TKP bahwa,bermula dari sepeda motor Mega Pro yang dikendarai oleh Eman Sulaeman dari arah Bayah menuju Malingping menyalip/mendahului kendaraan yang ada di depannya secara bersamaan dari arah berlawanan ada sepeda motor Vega yang dikendarai oleh Tedi berboncengan dengan M Fauzi sehingga terjadi tabrakan yang tidak bisa dihindarkan.akibat dari kecelakaan lalu lintas para korban mengalami luka berat.
Setelah mendapatkan Laporan dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas dengan cepat dan sigap anggota datangi TKP Laka Lantas tersebut.sesampai di TKP Langsung lakukan olah TKP dan membawa para korban ke Rumah Sakit Umum Malingping untuk mendapatkan Pertolongan Medis dan mengumpulkan keterangan dari saksi yang ada di TKP “lanjut Kapolsek Malingping AKP Sugiar.
Kapolsek Malingping Juga menghimbau Agar Masyarakat Tetap Waspada saat Berkendara di Jalan Umum,Patuhi Rambu Rambu Lalu Lintas serta kelengkapan berkendara dan juga Keselamatan diri maupun orang lain Saat Berkendaraan.
Para Pengguna jalan agar selalu waspada pada saat Mengendarai kendaraannya di Jalan Umum,serta bisa membaca dan memahami situasi jalan yang dilaluinya,karena dengan kurang kewaspadaan bisa berakibat fatal bukan hanya bagi kita tapi juga bagi orang lain.