Namlea,SuaraRepublikNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Sawa gelar vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (7/1). Bertempat di Aula Lapas Namlea, vaksinasi ini dilayani oleh petugas kesehatan Lapas Namlea, Fransky Uneputty, dan empat tim vaksinator dari Puskesmas Sawa.
Fransky menjelaskan vaksinasi dilakukan kepada WBP yang belum sempat melakukan vaksinasi dosis I dan II. “Sebelumnya, tim vaksinator dari Puskesmas Sawa sudah pernah mendatangi Lapas Namlea untuk melakukan vaksinasi kepada WBP. Kali ini, tim vaksinator kembali melakukan vaksinasi kepada WBP yang belum sempat melakukan vaksinasi, baik dosis I dan II,” terangnya.
Ia juga menjelaskan rincian WBP yang sudah divaksinasi dan beberapa WBP yang tidak mengikuti vaksinasi dikarenakan beberapa hal. “Saat ini WBP Lapas Namlea sebanyak 69 orang. Sebanyak 15 orang telah divaksin dengan rincian 12 orang telah divaksin dosis I dan tiga orang telah melakukan vaksinasi dosis II. Sementara itu, terdapat 11 orang yang tidak divaksin, yakni empat orang dalam keadaan sakit dan tujuh orang lainnya tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi, total 58 WBP yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19,” urai Fransky.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham mengatakan vaksinasi ini merupakan upaya Lapas Namlea mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19. “Kami penuhi hak WBP dengan meningkatkan imunitas dan kesehatan mereka karena tidak menutup kemungkinan mereka juga bisa terpapar. Jadi, sangat perlu dilakukan vaksinasi terhadap mereka. Sebelas WBP tidak bisa divaksin mudah-mudahan dapat segera divaksin dan untuk 12 WBP lainnya yang telah divaksinasi dosis I akan kembali divaksin dosis II pada tanggal 28 Januari nanti,” ujarnya.
Jurnal Maluku(Idris w)