Supriadi Ketua LSM Cakra
Tulungagung, Suararepubliknews.com – Tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas
Anggaran belanja pemerintah daerah kabupaten tulungagung yang digunakan untuk perjalanan dinas bagi tiap opd menjadi sorotan bagi beberapa lembaga swadaya Masyarakat, 02/10/2023.
Terutama di dinas kesehatan kabupaten tulungagung yang nilainya mencapai puluhan milyar di tahun 2022 yang berasal dari apbd bukan BLU.
Bahkan beberapa puskesmas terindikasi sudah dilakukan pelaporan secara resmi tentang penggunaan anggaran tersebut kepada aparat penegak hukum oleh beberapa LSM
Supriadi selaku ketua lsm cakra membenarkan adanya pelaporan tersebut.
‘Banyak bukti yang sudah kami dapatkan secara legal tentang anggaran perjalanan dinas di dinas kesehatan termasuk surat jawaban yang diberikan baik oleh dinas kesehatan maupun dari puskesmas.Termasuk juga jawaban dari beberapa rumah sakit diwilayah kabupaten tulungagung yang juga disebutkan oleh dinas kesehatan ikut dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut’jelas supriadi.
Selanjutnya supriadi juga menjelaskan jawaban yang diberikan oleh beberapa pihak yang terkait langsung tersebut menurutnya terkesan dibuat-buat.
‘Ada rumah sakit yang ikut mendapatkan anggaran tersebut berdasarkan surat jawaban dari dinas kesehatan tetapi kenyataannya berbeda ketika kami lakukan konfirmasi secara resmi kepada rumah sakit tersebut.Pihak rumah sakit tersebut dalam surat jawaban yang kami terima ternyata penggunaan dan pelaporannya tidak jadi satu dengan dinas kesehatan termasuk beberapa puskesmas dalam penggunaan anggaran tahun 2022 tidak menggunakan anggaran untuk perjalanan dinas’lanjut supriadi
Lebih lanjut supriadi menjelaskan beberapa puskesmas yang dilaporkan terkait adanya hal tersebut.
‘Seperti halnya puskesmas.ngunut yang sudah menjelaskan anggaran perjalanan dinas tahun 2022 yang mencapai Rp 438.977.600,00 yang terbagi dalam beberapa perjalanan dinas serta untuk UKP dan UKM,begitu juga dengan puekesmas karangrejo yang mencapai Rp 481.961800,00 untuk sebagian perjalanan dinas serta untuk UKP dan UKM.Padahal UKP dan UKM telah dibiayai melalui Bantuan Operasional kesehatan (BOK) serta Bantuan Operasional keluarga berencana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan bagi tiap puskesmas.Adanya kejanggalan tersebut sudah kami laporkan baik kepada APH setempat(tingkat kabupaten) maupun diatasnya (tingkat propinsi)’jelas supriadi.
Tindak lanjut tentang pelaporan yang sudah dibuat sebelumnya juga ikut dijelaskan supriadi.
‘keterangan beserta bukti sudah kami berikan kepada pihak yang berwenang untuk penentuan memenuhi unsur atau tidak,semoga kecurigaan kami tidak benar adanya’pungkasnya sambil tersenyum…Lg/Kbt