Home / Tak Berkategori

Senin, 13 Maret 2023 - 19:50 WIB

Mantapkan Peran dan Fungsi Lembaga, Pemkot Cimahi Gelar Rapat koordinasi Kelembagaan

Pemkot Cimahi Gelar Rapat koordinasi Kelembagaan, Senin ( 13/3/2023.

Kota Cimahi, Suararepubliknews.com – untuk memantapkan peran dan fungsi lembaga Pemkot Kota Cimahi menggelar Rapat koordinasi Kelembagaan, Senin ( 13/3/2023).

Acara di hadiri oleh, Kadis DP3AP2KB kota Cimahi, dr.Fitriani Manan., MKM., Camat se-Kota Cimahi, Lurah se-Kota Cimahi dan para perwakilan Lembaga, serta tamu undangan lainnya.

Didik Suratno nugrahawan S.Si, M.M , didampingi istri Euis khotimah S.Pd menghadiri rapat koordinasi ( Rakor ) kelembagaan tingkat Kota Cimahi tahun 2023 acara berlangsung di gedung tekno Park Jalan Baros utama nomor 78 Leuwigajah kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.                          .      .                                Kepada awak media, Pj. Wali kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahwan mengatakan, Rapat koordinasi (Rakor) merupakan sabagai upaya untuk memastikan peran dan fungsinya lembaga-lembaga tersebut.

“Ini adalah sesuatu yang strategis dalam kaitan bagaimana kami melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan 4 lembaga ini, mudah-mudahan bisa lakukan secara optimal, terutama dalam hal kemanfaatan buat masyarakat,” kata Dikdik.

Terkait point yang kami berikan adalah menyangkut konsolidasi antar lembaga, kemudian koordinasi antara lembaga, dan hal-hal yang lain, yang memang perlu kita lakukan sebagai stakeholders di Kota Cimahi bagaimana hubungan antara lembaga dan pemerintah Kota Cimahi,” ucapnya.

Dikdik berpesan, agar warga Cimahi bisa memberikan yang terbaik bagi kota Cimahi terutama bagi masyarakat.

“Kita harus komitmen yang berkaitan dengan kebutuhan kita untuk membangun masyarakat,

Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB kota Cimahi, dr.Fitriani Manan., MKM., menyampaikan bahwa

yang menjadi narasumber adalah dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan BPMD Provinsi Jawa Barat.

Harapan kami semua lembaga yang kami kumpulkan di sini supaya bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kota Cimahi sesuai dengan peranannya masing-masing ujarnya.“      .    .         .  .      .             .     .    .                  .               Lembaga-lembaga yang ada, sesuai dengan Permendagri No.18 tahun 2018, tentang lembaga kemasyarakatan, dan mereka harus tahu peran dan fungsinya, sehingga bisa bersama-sama berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam membangun kota Cimahi,” katanya.

“Sesuai dengan Permendagri no 18 tahun 2018, Lembaga kemasyarakatan Desa terdari, TP-PKK, karang tarun,LPM, Posyandu, Ketua RT RW. Karena disini kami keterbatasan tempat, ketua RT dan RW kami akan pisahkan dengan lembaga yang lain sesuai Permendagri kami, dan baru empat lembaga dulu yang kami hadirkan,” Jelasnya.

.(Tera )

Share :

Baca Juga

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Para Kapolsek Jajaran
Ketua GAIB Perjuangan Pertanyakan Kualitas dan Lemahnya Pengawasan Pembangunan Jl Cikupaeun-Turus
20 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan PUPR Tulungagung,Warga Desa Joho Laksanakan Rabat Jalan Secara Swadaya
Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Percepat Program Nuklir: Siap Gunakan Jika Diserang
Pembongkaran Pagar Laut, Pj Gubernur Banten A Damenta: Atas Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto
Pentagon: ‘Penggunaan Senjata yang Dipasok AS di Rusia Tidak Terbatas di Dekat Kharkiv’
Pemkot Cimahi Raih Penghargaan dari LSM Penjara atas Prestasi WTP 11 Kali Berturut-turut
Prakiraan Cuaca Rabu, 12 Juni 2024: Tangerang dan Kota Sekitarnya

Contact Us