Bengkulu Mukomuko, suara Republik news com..Masyarakat adat Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, menerima ancaman setelah mendatangi Dinas ESDM Provinsi.bengkulu terkait dugaan pergeseran peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik CV. Agung Wijaya.
Wilayah Lahan yang sebelumnya berada di Sungai Air Dikit kini diduga bergeser ke area perkebunan adat seluas 10 hektar. Dan saat di cek ternyata sungai yang berada di desa penarik itu telah di rekomendasi oleh desa marga mukti untuk PT. Pasopati Jaya Abdi yang jelas jelas sudah ada patok WIUP milik CV Agung Wijaya.
Pemangku adat Desa Penarik, Musliadi, menyampaikan keresahan semenjak mengetahui wilayah kami di rekomendasi PT. PASOPATI JAYA ABDI melalui desa lain secara diam diam dan sepihak.
Dan waktu berjalan bentuk ancaman teror tersebut diterima oleh Kepala Kaum Adat Delapan Desa Penarik melalui akun Facebook bernama “Mukomuko Maju.” Ancaman itu muncul sebagai komentar pada unggahan Kepala Kaum, Johara, setelah dirinya bersama masyarakat adat mendatangi kantor Dinas ESDM Bengkulu beberapa waktu lalu.
Dalam komentarnya, akun “Mukomuko Maju” menuduh masyarakat adat sebagai alat kepentingan bisnis CV. Agung Wijaya dan menyebut mereka sebagai “orang suruhan” untuk mengusik kuari milik pihak lain. Tidak hanya itu, akun tersebut juga menyinggung adanya persaingan bisnis antara kuari-kuari yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dan memperingatkan bahwa masyarakat adat akan berhadapan dengan situasi lebih besar jika terus melakukan aksi serupa.
“Akibat komentar tersebut, kami masyarakat adat Desa Penarik merasa sangat tersinggung,” ujar Musliadi melalui sambungan WhatsApp, Senin sore (11/2/2025).
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Musliadi, akun “Mukomuko Maju” kembali mengeluarkan ancaman yang lebih menakutkan dalam unggahan terbarunya.
Masyarakat adat yang merasa resah kini tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya guna menghadapi situasi ini.
“Dengan seringnya ancaman ini, masyarakat adat dan warga Desa Penarik menjadi resah. Kami berharap aparat penegak hukum segera melacak keberadaan akun Facebook tersebut sebelum situasi berkembang ke arah yang tidak diinginkan,” tegas Musliadi.ke media suara Republik news com.
Penutup Masyarakat adat Desa Penarik meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas, guna memastikan keamanan warga dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam ancaman ini.
(S.sitompul.)









