Lebak.- Puluhan warga tanam patok dan bentangkan spanduk dilokasi tanah diduga sengketa dan sudah dikuasai oleh PT MII yang berada di Kp.Tenjolaya RT 14, RW 04 Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Lebak Banten, Rabu (29/5/2024).
Menurut keterangan warga, mereka berkumpul di sana karena mereka merasa ada yang janggal dan aneh karena lahan yang dimiliki para orang tua mereka tiba-tiba berpindah tangan padahal mereka merasa tidak pernah ada transaksi jual beli.
Seperti di ungkapkan Erom menurutnya ia hadir dilokasi ingin tau sejauh mana perkembangan tentang tanah milik orang tuanya yang dikuasai MII.
“Saya hadir disini karena ingin tau informasi kejelasan dari ajuan masyarakat yang katanya tanah dikuasai oleh MII,” ucapnya.
Menurutnya ada sekitar 1 Hektar tanah, sejak tahun 1970 Orang tuanya sudah mempunyai Hak garap dan tidak pernah diperjual belikan.
“Saya atau orang tua saya tidak pernah menjual namun pada waktu itu datang orang suruhan pak widanta bernama rataam kesaya membawa kertas kosong saya di suruh nandatangan, setelah itu saya dibawa ke Malingping ngambil uang ke salah satu toko Anak H Jejen, saya dikasih duit sama kwitansi oleh Sanusi tapi disitu saya tidak pernah ada ikrar jual beli, Namanya juga saya orang bodoh ya saya tidak tau, tuturnya.
Hal yang sama di katakan Saprah menurutnya tanah yang ia miliki dari orang tuanya yang bernama Mista bin H Sahari, ” kitay menggarap tanah ini dari tahun 1970 Sampai sekarang kita kuasai tanah ini kenapa pertanyaan kita sekarang tanah ini dikuasai oleh MII Sedangkan kita tidak merasa menjual kepada siapaun, bukti yang kita miliki surat garap yang dikeluarkan tahun 1982 tapi ada juga tahun 1972, ungkapnya.
“Karena tanah sudah diratakan dengan alat berat informasinya jadi simpangsiur masyarakat dengan masing-masing perbatasan, kita mohon kepada pihak terkait seperti BPN atau pemerintah yang bergabung dipihak ini tolonglah dengar jeritan hati rakyat kecil biar bisa menengahi dan memberi solusi yang Adil buat kami,” Harapnya.(IH)










