Home / Tak Berkategori

Rabu, 13 September 2023 - 23:03 WIB

Mulai Besok 35 Ribu Warga di Muba Dapat Beras Gratis

Tiap KPM Dapat Jatah 10 Kilogram, Ini Jadwal Penyalurannya di Muba, Selasa (12/9/2023).

MUBA, Suararepubliknews.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba mulai Rabu (13/9/2023) disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bumi Serasan Sekate.

Penyaluran beras gratis ini juga dipercepat untuk menekan harga komoditas tersebut. Hal ini diungkapkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa (12/9/2023).

“Ya, jadi mulai Rabu besok penyaluran bansos beras mulai disalurkan secara bertahap di tiap Kecamatan yang ada di Muba,” ungkap Apriyadi yang juga Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel.

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 35.865 KPM yang akan mendapatkan bansos beras tersebut. “Masing-masing KPM dapat 10 kilogram akan diberikan selama 3 bulan sehingga totalnya jadi 30 kilogram per KPM,” urainya.

“Dengan bantuan itu, masyarakat diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhannya akan beras di tengah harga beras yang mahal,” tambah Apriyadi.

Sementara itu, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM merinci adapun 35.865 KPM tersebut tersebar di seluruh Kecamatan di Muba dengan rincian Kecamatan Babat Supat 1.544 KPM, Sungai Lilin 2.665 KPM dua Kecamatan ini akan disalurkan Rabu (13/9/2023) besok.

“Lalu, penyaluran hari Kamis (14/9/2023) di Kecamatan Jirak Jaya 1119 KPM dan Sungai Keruh  1.503 KPM, hari Jumat (15/9/2023) Kecamatan Sekayu  6.333 KPM, Lawang Wetan 1794 KPM,” imbuhnya.

“Kemudian, Sabtu (16/9/2024) Babat Toman 2.635 KPM dan Plakat Tinggi 1.368 KPM, Senin (18/9/2023 di Sanga Desa 2.531 KPM dan Keluang 1.784 KPM, Lais 4.621 KPM, Selasa (19/9/2023) di Tungkal Jaya 1.825 KPM, Bayung  2.751 KPM, Rabu (20/9/2023) Batanghari Leko 997 KPM dan Lalan  2.395 KPM,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Muba Terus Gencarkan TTE dan Penerapan e-Office Yang Terintegrasi Pada Aplikasi Srikandi
Kepsek Dilingkup Sudindik 1 Jakut Ikuti Sosialisasi Jurnalistik, Dengan Narsum PWI
Duel Hidup Mati: Kroasia dan Albania Siap Bertarung di Hamburg untuk Tempat di Babak 16 Besar Euro 2024
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M Membuka Lat Pra Ops Lilin Salawaku 2024
Pencapaian Luar Biasa Kejati DKJ: Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp2 Triliun!
Komisi II: UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan Perlu Di Revitalisasi
Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang Harus Memanggil Kepsek SDN Kiara Payung Kec. Pakuaji Terkait dugaan PUNGLI Dana PIP 2022

Tangerang Raya

“Pokir DPRD Kabupaten Tangerang: Mesin Uang untuk Segelintir Orang, Bukan untuk Rakyat”

Contact Us