Home / Tangerang Raya

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32 WIB

“Pokir DPRD Kabupaten Tangerang: Mesin Uang untuk Segelintir Orang, Bukan untuk Rakyat”

Tangerang, Suararepubliknews Aktivis Senior Kabupaten Tangerang, Mohamad Jembar dan Dedi Kurniadi, melancarkan kritik tajam terhadap Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Selasa (10/6/2025)

Menurutnya, Pokir tersebut telah menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat luas hanya mendapat secuil manfaat.

“Pokir itu bukan lagi tentang aspirasi rakyat, tapi tentang bancakan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Dedi dengan nada keras.

Ia menilai bahwa Pokir telah menjadi instrumen kekuasaan yang disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.

Dedi menilai bahwa anggaran Pokir sebesar Rp 350 miliar seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kebutuhan pokok seperti beras, pendidikan, dan kesehatan.

Namun, anggaran tersebut malah digunakan untuk memperkaya pengusaha kontraktor dan konstituen tertentu.

“Lebih baik anggaran Rp 350 miliar itu dibagikan langsung kepada masyarakat miskin daripada digunakan untuk proyek-proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkap Dedi dengan nada frustrasi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang sangat merindukan pemerintahan yang bersih dan transparan, bukan pemerintahan yang korup dan hanya mementingkan diri sendiri.

“Pokir harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Dedi.

Tokoh masyarakat Tangerang Utara, Mochamad Jembar, juga ikut mengkritik pelaksanaan Pokir yang dinilai tidak transparan dan sarat dengan kepentingan pribadi.

Ia mendesak agar Bupati Tangerang dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang segera memperbaiki sistem pelaksanaan Pokir agar lebih akuntabel dan berpihak kepada rakyat. Jika tidak, Jembar tidak ragu untuk melaporkan kasus tersebut kepada lembaga anti-korupsi.

“Pokir harus dijalankan dengan transparan dan adil, bukan menjadi ajang korupsi terselubung yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Jembar.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Tangerang Terima Penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Ia menambahkan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran Pokir digunakan dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari proyek-proyek yang dibiayai oleh Pokir. (Neni)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

CV Smart Metalindo di Tangerang Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Izin Lingkungan Hidup yang Sah

Tangerang Raya

Diduga Langgar Hak Pekerja, PT PCM Kabel Indonesia PHK Sepihak Dua Karyawan

Tangerang Raya

Pengukuran Ulang Tanah Sengketa Digelar, Ahli Waris Pertanyakan Dasar Klaim dan Selisih Luas Lahan

Tangerang Raya

KESBANGPOL  Kota Tangerang Verifikasi INSC, Siap Kawal Program Pemerintah

Tangerang Raya

Bareskrim Gulung Jaringan Oknum: Kasat Narkoba Tangsel Tersangka

Tangerang Raya

Arung Jeram Sungai Aek Godang Desa Tapian Nauli Saur Manggita Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatra Utara

Tangerang Raya

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam

Tangerang Raya

GATRA Soroti Pencabutan Segel PT Esa Jaya Putra, Satpol PP Kota Tangerang Dinilai Abaikan Prosedur

Contact Us