Home / Tangerang Raya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:23 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa.

Tangerang, Suararepubliknews – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2024, Kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa., Acara Penyerahan berlangsung di Edu Wisata Edelweis, Pada Sabtu, (19/07/2025).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H. mengatakan, Hari ini kami menyerahkan sebanyak 20 sertifikat tanah PTSL, dari total keseluruhan adalah 248 sertifikat, yang sudah kami serahkan di tahun 2024 yang lalu di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.

Perlu diketahui, selain menyerahkan sertifikat tanah, kami juga melakukan peninjauan lokasi penataan akses reforma Agraria yang ada Di Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, kami bertugas untuk memfasilitasi  penataan kembali stuktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan melalui kolabirasi lintas sektor beberapa dinas  terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang” ucapnya.

Sementara Tahun ini target program PTSL di Kabupaten Tangerang sudah disiapkan sebanyak 2.184 bidang pada 11 Desa di Kecamatan Teluknaga yang anggarannya baru turun awal Bulan Juli 2025. Diharapkan target tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga warga bisa memiliki kepastian dan kekuatan hukum atas tanah yang dimilikinya.

“Mudah-mudahan, dengan terpetakannya dan terdaftarkannya bidang-bidang tanah di Kabupaten Tangerang, bisa melindungi hak masyarakat kabupaten tangerang terkait kepemilikan hak atas tanah mereka masing masing yg pada akhirnya bisa membawa kemakmuran dan kesejahteran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hj.Herni Susilawati S.E., mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Kabupaten Tangerang yang telah membantu warga masyarakat desa Sodong Kecamatan Tigaraksa yang sudah memiliki alas hak kepemilikan yang sah yaitu sertifikat. Dan dirinya juga meminta kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya, serta para camat untuk lebih giat lagi membantu memetakan dan menyertifikasikan seluruh bidang-bidang tanah di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Audensi Karyawan PT BSM dengan Komisi 11 DPRD Kabupaten Tangerang

“Ini mereka kerja sama seluruh perangkat di pemerintahan desa, pemerintah daerah, bekerja sama dengan BPN Kabupaten Tangerang dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan tanahnya,” pungkasnya.

Ditambahkan Camat Tigaraksa H.Cucu Abdurrosyied, S.H., S.IP., M.Si mengucapkan, terima kasih kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ini merupakan apresiasi atas upaya BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat di wilayah Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.

Lebih lanjut, H.Cucu yang juga mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang menganggap program PTSL sangat penting karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan kuat secara hukum, sehingga dapat menghindari sengketa tanah di kemudian hari.

“Penyelenggaraan PTSL oleh BPN Kabupaten Tangerang di Kecamatan Tigaraksa, yang didukung oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, telah berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, apresiasi dan ucapan terima kasih dari Camat Tigaraksa kepada BPN adalah wujud penghargaan atas kerja keras dan dedikasi dalam menyukseskan program ini,” ujarnya.

Pihak BPN Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang karena dapat memfasilitasi penyerahan sertifikat secara serentak dan juga terhubung secara langsung dengan para pemiliknya, Bahkan dihadiri pula secara langsung oleh para pejabat tinggi di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.( DM ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pekerjaan Pemasangan Kabel Fiber Optik di Tangerang Diduga Tanpa Izin Resmi dan Tanpa Pengawasan

Tangerang Raya

Diduga Tak Kantongi PBG, Pembangunan Restoran Wisbi di Tangerang Kota Disorot

Tangerang Raya

Rehabilitasi SDN Sarakan 1 Besi Bekas, Keramik Tempel, dan Buruh Tanpa APD,Pejabat Tutup Mata

Tangerang Raya

Proyek TMP Seribu Tangsel Rp397 Juta Diduga Asal-Asalan: U-Ditch Miring, Pekerja Abai K3, LSM Desak APH Turun Tangan

Tangerang Raya

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam

Tangerang Raya

BANGUNAN 2 LANTAI DI CIPONDOH BERDIRI TANPA PBG — PENGAWAS: GUBERNUR BANTEN KERABAT PEMILIK, URUSAN IZIN TIDAK SAYA KETAHUI

Tangerang Raya

SP3 Korupsi RSUD Tigaraksa Digoyang, LSM KITA-PD Desak Kejati Banten Buka Kembali Kasus

Tangerang Raya

Respon Cepat Camat Cipondoh dan Kasatpol PP Kota Tangerang Tindaklanjuti Aduan Warga soal Kabel WiFi Diduga Langgar Perda

Contact Us