Home / Tangerang Raya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Sampah Dibuang Bebas Diduga Dari Pabrik Karton.

Kab. Tangerang – Suara Republik News. Diduga Pabrik Karton  membuang sampah  sembarangan di mana mana sampai  bersarakan di pinggir kali pesawahan dan di lapak lapak ilegal di  wilayah jati Gintung,persisnya di sekitar pasar jati,Desa Buaran Jati,Kec.Sukadiri dan perbatasan Kec.Mauk  kabupaten Tangerang. (24-8-2025).

Di Saat awak media di lokasi,. diduga sampah tersebut  buangan dari pabrik karton yang ada di wilayah kota Tangerang, sampah tersebut di angkut oleh sebuah armada roda empat dengan  pelat hitam, ini sudah jalas  tidak sesuai SOP.

Saat di konfirmasi   salah satu pemilik lapak inisial Mi  mengatakan, emang  ngga boleh saya  usaha ini kan sampah mau saya buat bekuan  bahan campuran batako. emang LSM wartawan kerjanya meras doang ya? datang ke lapak cuman minta duit.” Ucap Mi.

Lokasi terpisah, menurut salah satu warga yang tidak mau disebut kan namanya mengatakan, sampah itu banyak yg bilang pak, itu sampah dari mana mana,  ada yg bilang dari serang ada yang bilang dari kota.  yang saya heran ko sampah dari serang di buang ke sinih, harapan saya sebagai warga Mauk hususnya warga kabupaten Tangerang meminta kepada pemerintah daerah maupun pemerintah setempat bersikap adil jangan sampe hilang kepercayaan kami terhadap  pemerintah, karna jelas kalau terus di biarkan oleh pemerintah ini dampak negatifnya kepada warga kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Warga lain juga menambahkan, semoga pihak Dinas lingkungan  kabupaten tangerang bersikap tegas karna  maraknya sampah di luar daerah masuk ke wilayah kabupaten Tangerang. 

Atas dugaan pembangunan sampah  pabrik karton  sembarangan, disamping lain sangat merugikan masyarakat, pemerintah Diharapkan kepada Dinas terkait dan APH untuk mengkroscek dan menindak pihak yang tidak taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.” Tandasnya.

Baca Juga  Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

( Holid/team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Oknum Marinir,dan Oknum PWI, Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet Yang Diduga Tak kantongi izin.

Tangerang Raya

Ada Apa Dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Tangerang Raya

Disnaker Kota Tangerang Tertibkan Data SP/SB, Perkuat Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan 2026

Tangerang Raya

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Pastikan Bangunan Milik PT Antarmitra Sembada Sudah Berizin, Meski Dinas Terkait Belum Menunjukkan Dokumen Resmi

Tangerang Raya

BHP2HI Selamatkan Aset Pemda kota Tangerang yang Di Rampas Acay(Panggilan).

Tangerang Raya

Proyek Galian Kabel di Bumi Indah, Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3

Tangerang Raya

Kemenag,Kab.Tangerang   Sukses Menyelenggarakan Ibadah Haji 2025

Tangerang Raya

“Dugaan Kongkalikong Proyek Rajeg: Kejari dan BPK Didorong Audit Kabid SD Disdik Kab. Tangerang”

Contact Us