Home / Tangerang Raya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Kabupaten Tangerang,.Suara Republik News. 5 Juni 2026 — Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis atas keberhasilan mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan seorang anak berinisial BA meninggal dunia, Tangerang,5 Juni 2026 .

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Lavon 2, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada bagian lengan dan dada yang menembus paru-paru hingga akhirnya meninggal dunia.

Berkat kerja cepat, profesional, dan responsif jajaran Polsek Pasar Kemis, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 6 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keluarga korban secara khusus menyampaikan penghargaan kepada AKP Humaedi, selaku Kapolsek Pasar Kemis, serta IPDA Ahmad Dasuki beserta seluruh anggota yang telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Pasar Kemis, Kanit Reskrim, dan seluruh jajaran yang telah bergerak cepat sehingga para pelaku dapat diamankan. Kecepatan dan keseriusan dalam penanganan perkara ini memberikan harapan serta rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar perwakilan keluarga.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pasar Kemis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga.

Tindakan cepat aparat kepolisian juga menunjukkan bahwa segala bentuk tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak dan menghilangkan nyawa seseorang, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

Keluarga korban berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan efek jera sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Pasar Kemis yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. Semoga kerja keras seluruh personel menjadi amal kebaikan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Tangerang Raya

Karyawan PT BSM Demo Tuntut Hak, Tolak PHK Sepihak

Tangerang Raya

O2SN Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 Resmi Dibuka Walikota

Tangerang Raya

Giat Sispam Mako Anggota Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Pererat Sinergi, Polsek Cikupa Sambangi Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukamulya

Tangerang Raya

Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Tangerang: Angka Kriminalitas Turun 16,6 Persen

Tangerang Raya

Gedung Rumah Duka dan Tempat Kremasi di Area Rumah Sakit Sitanala di duga tanpa Izin dari Kementerian Kesehatan.

Tangerang Raya

PT PCM Kabel Indonesia Diduga Langgar Hak Buruh: Dipecat Sepihak, Gaji Tak Dibayar dan Diminta Hapus Berita

Contact Us