Home / Tangerang Raya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ungkap Kasus Kurang dari 24 Jam, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

Kabupaten Tangerang,.Suara Republik News. 5 Juni 2026 — Keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis atas keberhasilan mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan seorang anak berinisial BA meninggal dunia, Tangerang,5 Juni 2026 .

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Lavon 2, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada bagian lengan dan dada yang menembus paru-paru hingga akhirnya meninggal dunia.

Berkat kerja cepat, profesional, dan responsif jajaran Polsek Pasar Kemis, para pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 6 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keluarga korban secara khusus menyampaikan penghargaan kepada AKP Humaedi, selaku Kapolsek Pasar Kemis, serta IPDA Ahmad Dasuki beserta seluruh anggota yang telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Pasar Kemis, Kanit Reskrim, dan seluruh jajaran yang telah bergerak cepat sehingga para pelaku dapat diamankan. Kecepatan dan keseriusan dalam penanganan perkara ini memberikan harapan serta rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar perwakilan keluarga.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pasar Kemis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga.

Tindakan cepat aparat kepolisian juga menunjukkan bahwa segala bentuk tindak kekerasan, terutama yang melibatkan anak dan menghilangkan nyawa seseorang, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  DEWA KRESNA DPP Resmi Dideklarasikan, Komitmen Teguhkan Pers Demokratis dan Beretika

Keluarga korban berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan efek jera sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah terjadinya aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Pasar Kemis yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. Semoga kerja keras seluruh personel menjadi amal kebaikan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pembuangan Limbah PT Chun Cherng Indonesia,Di Duga  Kuat Tidak Sesuai SOP.

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Pembangunan Usaha Cucian Mobil di Palem Semi Terancam Sanksi Tegas

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Renovasi Gedung shorum mobil Mitsubishi di Cikokol Disorot: Awak Media Dapat Keterangan “sedang di urus anggota dewan”

Tangerang Raya

Diduga Kangkangi Perwal, Lurah Sukasari Bakal Dilaporkan ke Walikota Tangerang

Tangerang Raya

Penyimpangan Proyek di Tangsel: Kelebihan Bayar dan Proyek ‘Bodong’ Terungkap, Akuntabilitas Dipertanyakan

Tangerang Raya

Respons Cepat Damkar Kabupaten Tangerang Hadapi Amukan Si Jago Merah

Tangerang Raya

Tiga Pilar Kecamatan Kresek Tertibkan Atribut Ormas dalam Operasi Premanisme

Tangerang Raya

Bangunan Ruko di Karang Mulya Diduga Langgar Izin PBG

Contact Us