Home / Tangerang Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:18 WIB

LSM GERAM Datangi Ombudsman Banten, Pertanyakan Penanganan Dugaan Maladministrasi Satpol PP Kota Tangerang

Kota Tangerang, SRN — Suara republiknews. Com. LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia Kota Tangerang resmi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan maladministrasi yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC GERAM Banten Indonesia, S. Widodo atau yang akrab disapa Romo, mewakili aliansi jurnalis dan LSM Tangerang Raya.

Kedatangan rombongan GERAM diterima oleh perwakilan Ombudsman Banten, Sirojudin, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Serang. Dalam pertemuan tersebut, Sirojudin menjelaskan bahwa laporan GERAM telah masuk dan saat ini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Laporan dari LSM GERAM Banten Indonesia sudah diterima dan diketahui pimpinan. Saat ini sedang dalam proses penggalian lebih jauh. Ombudsman akan menyampaikan jawaban resmi melalui surat kepada LSM GERAM, ujar Sirojudin, Rabu (10/12/2025).

GERAM Desak Ombudsman Lakukan Langkah Konkret

Menanggapi penjelasan tersebut, Romo menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu adanya tindak lanjut nyata dari Ombudsman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami menunggu surat resmi dan berharap Ombudsman segera menindaklanjuti laporan ini sebagaimana mestinya. Jangan sampai Ombudsman hanya sekadar menerima laporan tanpa langkah konkret,” tegas Romo.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Ini bukan sekadar kritik. Ini adalah komitmen kami agar pemerintah tidak abai terhadap dugaan pelanggaran. Penegakan Perda itu kewajiban, bukan pilihan, lanjutnya.

Mosi Tidak Percaya dan Dua Aksi Damai

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis dan LSM Tangerang Raya telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Satpol PP Kota Tangerang. Sikap tersebut dipicu oleh banyaknya laporan dugaan pelanggaran Perda yang dinilai tidak ditindak tegas, sehingga menimbulkan kesan adanya unsur pembiaran serta lemahnya profesionalitas dalam tubuh Satpol PP.

Baca Juga  Lingkaran Setan Dana BOS Kabupaten Tangerang: Dari Laporan Fiktif Hingga Monopoli Proyek "Soal Ujian Sampah"

Aksi damai pun telah digelar sebanyak dua kali, dipimpin oleh Syamsul Bahri, sebagai koordinator aksi. Demonstrasi berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang dan Kantor Satpol PP guna mendesak penegakan Perda secara konsisten dan tidak tebang pilih. Namun hingga saat ini, respons yang diterima masih dianggap belum memadai.

GERAM Akan Kawal Proses Hingga Tuntas

Di akhir keterangannya, Romo memastikan bahwa GERAM Banten Indonesia bersama aliansi jurnalis dan LSM Tangerang Raya akan terus mengawal proses laporan di Ombudsman hingga tuntas. Ia menilai penyelesaian kasus ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

“Kami akan pantau terus. Ombudsman harus menunjukkan keberpihakan pada pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Jika prosesnya mandek, kami siap mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan ruang demokrasi,” tegasnya.

GERAM Banten berharap Ombudsman dapat bekerja objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kemajuan Kota Tangerang.

Rosi/ Red

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Hati- Hati Berkunjung Ke Coffee ABG Kota Tangerang  Keamanan Untuk Parkir Kendaraan Tidak Aman

Tangerang Raya

Gudang di Arcadia Diduga Produksi Oli Palsu, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Tangerang Raya

Yunita Mengadukan PT. Graha Surya Arta Pratama ke Polresta Tangerang Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Tangerang Raya

Sengketa Tanah Rawa Bokor Diduga Libatkan Oknum Lurah, Warga Desak APH Bertindak

Tangerang Raya

Diduga Hina Wartawan, Pengusaha Minyak Jelantah di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Tangerang Raya

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa.

Tangerang Raya

Polsek Cikupa Gelar Ronda Siskamling Bersama Warga di Desa Budimulya

Tangerang Raya

Hangatnya Halal Bihalalal Forum Jurnalis Pasar Kemis (Forjumis) Diwarnai Dengan Makan Bersama

Contact Us