Home / Tangerang Raya

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:18 WIB

LSM GERAM Datangi Ombudsman Banten, Pertanyakan Penanganan Dugaan Maladministrasi Satpol PP Kota Tangerang

Kota Tangerang, SRN — Suara republiknews. Com. LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM) Banten Indonesia Kota Tangerang resmi mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan maladministrasi yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC GERAM Banten Indonesia, S. Widodo atau yang akrab disapa Romo, mewakili aliansi jurnalis dan LSM Tangerang Raya.

Kedatangan rombongan GERAM diterima oleh perwakilan Ombudsman Banten, Sirojudin, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten, Serang. Dalam pertemuan tersebut, Sirojudin menjelaskan bahwa laporan GERAM telah masuk dan saat ini sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Laporan dari LSM GERAM Banten Indonesia sudah diterima dan diketahui pimpinan. Saat ini sedang dalam proses penggalian lebih jauh. Ombudsman akan menyampaikan jawaban resmi melalui surat kepada LSM GERAM, ujar Sirojudin, Rabu (10/12/2025).

GERAM Desak Ombudsman Lakukan Langkah Konkret

Menanggapi penjelasan tersebut, Romo menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu adanya tindak lanjut nyata dari Ombudsman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami menunggu surat resmi dan berharap Ombudsman segera menindaklanjuti laporan ini sebagaimana mestinya. Jangan sampai Ombudsman hanya sekadar menerima laporan tanpa langkah konkret,” tegas Romo.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Ini bukan sekadar kritik. Ini adalah komitmen kami agar pemerintah tidak abai terhadap dugaan pelanggaran. Penegakan Perda itu kewajiban, bukan pilihan, lanjutnya.

Mosi Tidak Percaya dan Dua Aksi Damai

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis dan LSM Tangerang Raya telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Satpol PP Kota Tangerang. Sikap tersebut dipicu oleh banyaknya laporan dugaan pelanggaran Perda yang dinilai tidak ditindak tegas, sehingga menimbulkan kesan adanya unsur pembiaran serta lemahnya profesionalitas dalam tubuh Satpol PP.

Baca Juga  Pembangunan RKB SDN Mauk III Abaikan K3,,Ironis nya Pejabat Pura pura tidak tau, Apakah tunggu terjadi...??

Aksi damai pun telah digelar sebanyak dua kali, dipimpin oleh Syamsul Bahri, sebagai koordinator aksi. Demonstrasi berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang dan Kantor Satpol PP guna mendesak penegakan Perda secara konsisten dan tidak tebang pilih. Namun hingga saat ini, respons yang diterima masih dianggap belum memadai.

GERAM Akan Kawal Proses Hingga Tuntas

Di akhir keterangannya, Romo memastikan bahwa GERAM Banten Indonesia bersama aliansi jurnalis dan LSM Tangerang Raya akan terus mengawal proses laporan di Ombudsman hingga tuntas. Ia menilai penyelesaian kasus ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

“Kami akan pantau terus. Ombudsman harus menunjukkan keberpihakan pada pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Jika prosesnya mandek, kami siap mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan ruang demokrasi,” tegasnya.

GERAM Banten berharap Ombudsman dapat bekerja objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kemajuan Kota Tangerang.

Rosi/ Red

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pembangunan Musholla RSUD Balaraja,jadi Sorotan Publik,adanya Kekerasan Terhadap Awak Media,

Tangerang Raya

Institut Asy-Syukriyyah Bersama SBGTS PT. Panarub Industri Gelar Webinar Hukum Ketenagakerjaan.

Tangerang Raya

Bangunan di Neglasari Diduga Ilegal, Tak Miliki PBG dan AMDAL, Luput dari Pengawasan dan Penindakan Perda

Tangerang Raya

Luar Biasa, Ternyata Izin PBG di Kota Tangerang Diduga Digawangi Oknum Satpol PP

Tangerang Raya

Disnaker Kota Tangerang Tertibkan Data SP/SB, Perkuat Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan 2026

Tangerang Raya

Dinas Pertamanan Kecamatan Pinang , Menyodot Air Limbah Pabrik Yang Kotor Menyiram Tanaman.

Tangerang Raya

Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik,terkesan Asal jadi,dan ajang korupsi

Tangerang Raya

Penutupan STQ Kecamatan Neglasari 2026, Jadi Momentum Evaluasi dan penguatan generasi Qur’ani

Contact Us