Home / Tangerang Raya

Kamis, 20 November 2025 - 10:37 WIB

Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan

Kota Tangerang, 20 November 2025 — Proyek pembangunan jalan akses menuju RSUD Kota Tangerang yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 bernilai Rp 1,5 miliar, kini menuai sorotan publik. Proyek vital yang sedianya menjadi jalur penunjang layanan kesehatan ini justru mandek dan dinilai gagal dalam perencanaan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang, 20 November 2025.

Ironisnya, pekerjaan jalan akses tersebut dikerjakan bersamaan dengan proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang. Kedua proyek berlangsung pada waktu yang sama, namun hanya diberikan masa pekerjaan 60 hari kalender menjelang akhir tahun 2025, yang dinilai tidak masuk akal dari sudut perencanaan teknis maupun administrasi pekerjaan konstruksi.

Informasi Tak Transparan Picu Tudingan Publik

Pada papan informasi proyek yang terpasang, tidak dicantumkan rincian fisik pekerjaan. Tidak adanya keterangan spesifikasi teknis menjadi persoalan serius, karena menyangkut transparansi anggaran publik. Beberapa elemen masyarakat kemudian menuding proyek ini sebagai proyek “asal-asalan” bahkan “abal-abal” yang terkesan hanya membuang anggaran daerah.

Nama CV Sinar Agam Lestari sebagai pelaksana proyek pun mulai menjadi sorotan, karena diduga tidak siap menjalankan pekerjaan sesuai standar konstruksi dan ketentuan waktu. Ketiadaan rincian pekerjaan menguatkan dugaan bahwa proyek dibuat sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa orientasi mutu.

Pelaksana Proyek Diduga Tak Kooperatif

Ketika media mencoba melakukan konfirmasi kepada CV Sinar Agam Lestari, melalui perwakilannya Ashari Zaelani, dirinya justru menghindar dan menutup diri dari permintaan wawancara. Sikap tidak kooperatif tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah kondisi proyek yang semakin mendesak.

Padahal, sesuai jadwal yang tertera, proyek jalan akses RSUD ini seharusnya sudah rampung sebelum akhir Desember 2025. Molornya pekerjaan membuka kemungkinan penyelesaian proyek secara terburu-buru demi mengejar deadline, yang dikhawatirkan menghasilkan mutu konstruksi rendah dan merugikan masyarakat sebagai pengguna.

Baca Juga  Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Personil Polsek Balaraja Laksanakan Strong Point Pagi Hari di Wilayah

Terancam Diselesaikan Asal Jadi

Dengan waktu pengerjaan yang sempit, pekerjaan yang masih minim progres, serta ketidakterbukaan dari pelaksana, publik menilai proyek ini berpotensi diselesaikan asal jadi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka infrastruktur yang seharusnya mendukung layanan kesehatan justru akan berubah menjadi beban anggaran akibat kualitas buruk dan biaya perbaikan di kemudian hari.

Proyek yang menggunakan anggaran daerah semestinya dikerjakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis. Dalam kasus ini, proses pengawasan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang dipertanyakan dan bahkan diduga gagal dalam perencanaan awal, karena tidak mempertimbangkan waktu, kondisi lapangan, hingga tumpang tindih dengan proyek RSUD lainnya.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Warga Kota Tangerang kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas PUPR, untuk memberikan klarifikasi dan tindakan terhadap pelaksana proyek. Transparansi anggaran, termasuk spesifikasi fisik pekerjaan, perlu segera dibuka ke publik.

Jika tidak, proyek senilai Rp 1,5 miliar yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan justru berpotensi menjadi simbol buruk tata kelola pembangunan daerah.

Catatan: Artikel ini dibuat berdasarkan dugaan, temuan lapangan, dan pernyataan publik. Pemerintah Kota Tangerang dan pelaksana proyek masih memiliki ruang klarifikasi untuk menjelaskan progres sebenarnya.( rsd ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Sudah Beroperasi, Tempat Usaha “Bebek Boejang Group” di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dari Dinas Terkait

Tangerang Raya

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa.

Tangerang Raya

Kota Tangerang Rayakan HUT ke-33, Pemprov Banten Apresiasi Peran Strategis dalam Pertumbuhan Ekonomi

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

Tangerang Raya

Rutinitas Apel Malam Antisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya – Balaraja Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’

Tangerang Raya

Forum Garda Sukadamai Bersatu Bagikan Takjil Di Kawasan Industri Dua Sukadamai

Tangerang Raya

Diduga Tak Miliki PBG, Proyek GOR di Karang Mulya Langgar Aturan Bangunan

Contact Us