Home / Tangerang Raya

Kamis, 20 November 2025 - 10:37 WIB

Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan

Kota Tangerang, 20 November 2025 — Proyek pembangunan jalan akses menuju RSUD Kota Tangerang yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 bernilai Rp 1,5 miliar, kini menuai sorotan publik. Proyek vital yang sedianya menjadi jalur penunjang layanan kesehatan ini justru mandek dan dinilai gagal dalam perencanaan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang, 20 November 2025.

Ironisnya, pekerjaan jalan akses tersebut dikerjakan bersamaan dengan proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang. Kedua proyek berlangsung pada waktu yang sama, namun hanya diberikan masa pekerjaan 60 hari kalender menjelang akhir tahun 2025, yang dinilai tidak masuk akal dari sudut perencanaan teknis maupun administrasi pekerjaan konstruksi.

Informasi Tak Transparan Picu Tudingan Publik

Pada papan informasi proyek yang terpasang, tidak dicantumkan rincian fisik pekerjaan. Tidak adanya keterangan spesifikasi teknis menjadi persoalan serius, karena menyangkut transparansi anggaran publik. Beberapa elemen masyarakat kemudian menuding proyek ini sebagai proyek “asal-asalan” bahkan “abal-abal” yang terkesan hanya membuang anggaran daerah.

Nama CV Sinar Agam Lestari sebagai pelaksana proyek pun mulai menjadi sorotan, karena diduga tidak siap menjalankan pekerjaan sesuai standar konstruksi dan ketentuan waktu. Ketiadaan rincian pekerjaan menguatkan dugaan bahwa proyek dibuat sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa orientasi mutu.

Pelaksana Proyek Diduga Tak Kooperatif

Ketika media mencoba melakukan konfirmasi kepada CV Sinar Agam Lestari, melalui perwakilannya Ashari Zaelani, dirinya justru menghindar dan menutup diri dari permintaan wawancara. Sikap tidak kooperatif tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah kondisi proyek yang semakin mendesak.

Padahal, sesuai jadwal yang tertera, proyek jalan akses RSUD ini seharusnya sudah rampung sebelum akhir Desember 2025. Molornya pekerjaan membuka kemungkinan penyelesaian proyek secara terburu-buru demi mengejar deadline, yang dikhawatirkan menghasilkan mutu konstruksi rendah dan merugikan masyarakat sebagai pengguna.

Baca Juga  Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM.

Terancam Diselesaikan Asal Jadi

Dengan waktu pengerjaan yang sempit, pekerjaan yang masih minim progres, serta ketidakterbukaan dari pelaksana, publik menilai proyek ini berpotensi diselesaikan asal jadi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka infrastruktur yang seharusnya mendukung layanan kesehatan justru akan berubah menjadi beban anggaran akibat kualitas buruk dan biaya perbaikan di kemudian hari.

Proyek yang menggunakan anggaran daerah semestinya dikerjakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis. Dalam kasus ini, proses pengawasan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang dipertanyakan dan bahkan diduga gagal dalam perencanaan awal, karena tidak mempertimbangkan waktu, kondisi lapangan, hingga tumpang tindih dengan proyek RSUD lainnya.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Warga Kota Tangerang kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas PUPR, untuk memberikan klarifikasi dan tindakan terhadap pelaksana proyek. Transparansi anggaran, termasuk spesifikasi fisik pekerjaan, perlu segera dibuka ke publik.

Jika tidak, proyek senilai Rp 1,5 miliar yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan justru berpotensi menjadi simbol buruk tata kelola pembangunan daerah.

Catatan: Artikel ini dibuat berdasarkan dugaan, temuan lapangan, dan pernyataan publik. Pemerintah Kota Tangerang dan pelaksana proyek masih memiliki ruang klarifikasi untuk menjelaskan progres sebenarnya.( rsd ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

LAPORAN KHUSUS: Gurita Skandal Proyek DCKTR Tangsel 2026, Antara ‘Plotting’ Gelap dan Syarat Administrasi ‘Siluman’

Tangerang Raya

Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

Tangerang Raya

Viral! Mahfud Kuzaeni Sekcam Mauk Sibuk Main PS Berdalih Cooling Down

Tangerang Raya

The Nice Playland, Jadi Tempat Lliburan Anak Paling Lengkap di Tangerang

Tangerang Raya

BPPKB Banten Kota Tangerang Aksi Sosial Membantu Warga Pasca Banjir.

Tangerang Raya

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal di Copondoh, Kota Tangerang, Dibongkar

Tangerang Raya

Paklaring Tak Kunjung Terbit, Eks Karyawan PT Panca Prima Eka Brothers Minta Pendampingan Hukum ‎

Tangerang Raya

Hendra Gunawan SE, Resmi Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Kota Tangerang

Contact Us