Home / Buru

Senin, 27 Juli 2026 - 07:29 WIB

Anahoni Prajurit Muda Mendinginkan Situasi Tanpa Peluru 

BURU, SUARAREPUBLIKNEWS.COM – Ratusan warga adat Negeri Kayeli bergerak dalam satu barisan panjang yang muram dan sunyi.

Minggu, 26 Juli 2026, pukul 11.30 WIT, mereka berjalan menuju Pos Anahoni Bawah dengan satu tujuan yang sudah membara di dada masing-masing sejak berbulan-bulan lalu.

Di depan barisan itu, Raja Kayeli Abdullah Wael melangkah dengan wajah yang sulit dibaca.

Sekitar seratus orang mengikutinya, bukan untuk berperang, tetapi untuk menggugat sesuatu yang mereka anggap telah merampas kehormatan tanah leluhur.

Sasarannya adalah sekelompok orang yang selama ini mengaku sebagai ahli waris sah dan meminta uang dari para penambang yang menggali di Wilayah Pertambangan Rakyat Sungai Anahoni.

Pungutan itu, menurut warga, tidak jelas juntrungannya.

Tidak masuk ke kas negeri, tidak dinikmati oleh masyarakat adat secara luas, hanya mengalir ke kantong segelintir orang yang mencatut nama leluhur.

Kemarahan sudah lama dipendam.

Hari itu, kemarahan itu hampir meledak di bawah terik matahari Buru yang menyengat.

Namun sebelum bentrokan pecah, seorang perwira muda muncul dari dalam pos.

Letnan Dua Infanteri Muhamad Lutfi Tianotak, Komandan Pos Anahoni Bawah dari Satgas Yonif TP 865/Satria Manewata, tidak keluar dengan senjata terhunus.

Ia keluar dengan langkah tenang dan suara yang tidak lebih keras dari debur angin.

Ia melihat dua kubu sudah saling berhadapan.

Di satu sisi, Raja dan ratusan warga adat yang wajahnya mengeras oleh rasa kepemilikan yang terusik.

Di sisi lain, sekelompok kecil orang yang bersikukuh menyebut diri sebagai anak cucu istri keempat dari garis leluhur yang sama.

Letda Lutfi paham betul bahwa di tanah Maluku, sengketa semacam ini bukan sekadar perkara lahan.

Ini soal marwah.

Ini soal darah yang mengalir dari generasi ke generasi.

Salah ucap sedikit, bukan tidak mungkin pertumpahan darah akan mewarnai Sungai Anahoni sore itu.

Maka ia memilih jalan yang tidak selalu populer di kalangan aparat keamanan yang terbiasa dengan sikap tegas dan serba instruktif.

Ia memilih duduk bersama mereka.

Pukul 12.50 WIT, hanya berselang satu jam dua puluh menit sejak massa tiba, sebuah mediasi darurat digelar di Posko Ahli Waris Sungai Anahoni.

Letda Lutfi mempertemukan dua kubu yang hampir bertumbuk itu dalam satu ruangan.

Di meja yang sama, duduk Raja Petuanan Kayeli Abdullah Wael, Kepala Desa Negeri Kayeli, Camat Teluk Kayeli, serta Ibrahim Wael.

Baca Juga  Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Berhadapan dengan mereka, duduk perwakilan dari anak cucu istri keempat.

Letda Lutfi membuka pembicaraan tanpa basa-basi.

Ia tidak menggurui, tidak pula merendahkan.

Suaranya rendah, tetapi setiap katanya menusuk ke akar masalah.

Ia menyodorkan pilihan yang sederhana namun menusuk nurani: jalan kekeluargaan hari ini, atau petaka yang lebih besar esok hari.

Di dalam ruangan sempit itu, gengsi dan amarah perlahan mencair.

Satu jam mereka berunding.

Satu jam yang menentukan apakah Sungai Anahoni akan dikenang sebagai tempat pertumpahan darah atau tempat lahirnya kesepakatan damai.

Hasilnya adalah tiga butir kesepakatan yang ditulis dan disepakati bersama.

Butir pertama, semua pihak sepakat membuka komunikasi langsung secara intens.

Tidak boleh ada lagi aksi sepihak.

Tidak boleh ada lagi gerakan massa tanpa pemberitahuan.

Jika ada masalah, bicarakan dulu sebelum kaki melangkah ke jalan.

Butir kedua, seluruh urusan pengelolaan dan penataan lokasi yang selama ini dikuasai oleh kelompok ahli waris akan diambil alih.

Bukan oleh TNI, bukan oleh polisi, melainkan oleh Raja Petuanan Kayeli, Kepala Desa Negeri Kayeli, dan Camat Teluk Kayeli.

Kelompok yang sebelumnya memungut biaya dari para penambang tidak lagi punya wewenang sehelai rambut pun di atas tanah itu.

Keputusan ini disambut lega oleh warga yang hadir.

Sebab bagi mereka, pengelolaan oleh raja dan kepala desa adalah pengembalian marwah adat yang selama ini terasa dirampas.

Butir ketiga, sengketa waris yang menjadi akar dari seluruh kekacauan ini akan dibawa ke meja musyawarah adat.

Perebutan hak antara anak cucu istri pertama dan anak cucu istri keempat tidak akan diselesaikan di pos polisi, tidak pula di pengadilan negeri.

Ia akan diselesaikan di rumah adat, di hadapan para tetua, dengan mendengarkan bisikan leluhur yang mungkin sudah lama terabaikan.

TNI, dalam hal ini Letda Lutfi dan jajarannya, berjanji akan memfasilitasi proses itu.

Mereka tidak akan ikut menentukan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

Mereka hanya akan memastikan bahwa musyawarah berjalan jujur, aman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Pukul 13.30 WIT, mediasi selesai.

Raja Kayeli berdiri di hadapan massanya dan menyampaikan hasil pertemuan.

Suaranya mungkin masih menyimpan guratan kekecewaan, tetapi ia memilih untuk menahan diri.

Ia meminta warganya pulang dengan tertib.

Baca Juga  Desakan Evaluasi Dandim Namlea di Tengah Polemik Tambang Gunung Botak: Antara Tuntutan Transparansi dan Penegasan Disiplin TNI

Dan mereka pun pulang.

Ratusan orang yang satu setengah jam sebelumnya bergerak dengan amarah kini membubarkan diri tanpa sebutir batu pun yang terlontar.

Apa yang dilakukan Letda Muhamad Lutfi Tianotak di Pos Anahoni Bawah adalah potret yang jarang muncul ke permukaan.

Di tengah kesibukan TNI mengamankan operasi penertiban tambang emas Gunung Botak yang tak jauh dari sana, di tengah hiruk pikuk aparat yang berjaga dengan senjata laras panjang, seorang perwira muda memilih senjata yang berbeda.

Ia memilih telinga untuk mendengar.

Ia memilih mulut untuk menenangkan.

Ia memilih akal sehat untuk merangkai solusi.

Bagi warga Kayeli, kehadiran Letda Lutfi di tengah pusaran sengketa adalah semacam oase di padang konflik yang kerap mengeringkan harapan.

Mereka sudah terlalu sering mendengar cerita tentang tanah adat yang berakhir dengan darah.

Mereka sudah terlalu akrab dengan berita tentang saudara sendiri yang saling bunuh hanya karena sepetak lahan dan klaim waris yang tak kunjung jelas.

Di Maluku, sejarah telah mencatat bagaimana konflik agraria bisa menjelma menjadi api yang membakar seluruh negeri.

Letda Lutfi mungkin tidak membaca seluruh sejarah itu.

Tetapi instingnya sebagai pemimpin di lapangan mengatakan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan membesar.

Ia tahu bahwa di balik kerumunan yang marah itu ada istri dan anak-anak yang menunggu di rumah.

Ia tahu bahwa di balik kelompok ahli waris yang bersikukuh itu ada juga keluarga yang perlu makan.

Maka ia menjembatani mereka bukan dengan perintah, melainkan dengan pengertian.

Musyawarah adat yang dijanjikan kini menjadi bola panas yang harus segera digelar.

Semua pihak menunggu.

Para tetua adat harus duduk bersama, membuka kitab-kitab lama, menelusuri kembali silsilah yang mungkin sudah lusuh dimakan usia.

Mereka harus memutuskan siapa sebenarnya yang berhak atas tanah di Sungai Anahoni.

Apakah anak cucu istri pertama yang selama ini diwakili oleh Raja Kayeli?

Ataukah anak cucu istri keempat yang kini klaimnya sedang digugat?

Atau mungkin ada jalan tengah yang lebih adil bagi semua pihak?

Letda Lutfi sudah meletakkan fondasinya.

Ia sudah mendinginkan tungku yang hampir meledak.

Sekarang giliran para pemangku adat yang harus bekerja.

Tentu saja, tidak semua luka bisa sembuh dalam satu pertemuan.

Warga yang hari itu rela membubarkan diri belum tentu sudah memaafkan.

Baca Juga  Polres Buru Gelar Sosialisasi Penggunaan Dipa Rka-Kl Tahun Anggaran 2026

Mereka hanya memilih untuk memberi kesempatan.

Jika musyawarah adat nanti berjalan lambat atau hasilnya mengecewakan, bukan tidak mungkin massa akan kembali bergerak.

Dan kali ini, mungkin akan lebih sulit diredakan.

Karena itu, kehadiran TNI sebagai fasilitator harus tetap dijaga.

Bukan sebagai pihak yang ikut campur urusan adat, melainkan sebagai penengah yang memastikan bahwa proses berjalan tanpa intimidasi.

Para penambang yang selama ini bekerja di Wilayah Pertambangan Rakyat Sungai Anahoni juga ikut menghela napas.

Selama berbulan-bulan, mereka menjadi korban dari sengketa yang tidak mereka pahami sepenuhnya.

Mereka hanya ingin bekerja, menggali tanah, mencari emas, dan memberi makan keluarga.

Tetapi di tengah jalan, mereka harus berhadapan dengan pungutan liar yang tidak jelas dasarnya.

Mereka tidak tahu harus membayar kepada siapa.

Kepada raja kah?

Kepada ahli waris kah?

Atau kepada preman yang hanya mencatut nama keduanya?

Dengan diambil alihnya pengelolaan oleh Raja Petuanan Kayeli, Kepala Desa, dan Camat, setidaknya ada kejelasan.

Para penambang kini tahu kepada siapa mereka harus berurusan.

Mereka tidak lagi harus berhadapan dengan orang-orang yang datang tiba-tiba sambil membawa secarik kertas lusuh yang mengklaim sebagai bukti kepemilikan.

Tentu saja, ini baru langkah awal.

Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat bukan sekadar soal membagi lahan.

Ia juga soal memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merusak lingkungan, tidak mencemari Sungai Anahoni yang menjadi sumber kehidupan warga, dan tidak menciptakan lubang-lubang menganga yang membahayakan siapa pun.

Tetapi untuk saat ini, warga Kayeli boleh sedikit tersenyum.

Mereka datang dengan marah, pulang dengan damai.

Mereka hampir bertikai, tetapi diselamatkan oleh seorang letda muda yang memilih kata-kata ketimbang peluit dan pentungan.

Di tengah carut marut konflik agraria di negeri ini, kisah dari Pos Anahoni Bawah adalah pengingat bahwa kadang solusi tidak membutuhkan senjata.

Kadang, ia hanya membutuhkan keberanian untuk duduk, mendengar, dan berbicara dengan hati.

Letda Infanteri Muhamad Lutfi Tianotak sudah menunjukkan bahwa keberanian semacam itu ada di dalam seragam loreng TNI.

Sekarang, bola ada di tangan para tetua adat.

Warga Kayeli menunggu.

Para penambang menunggu.

Seluruh Negeri Kayeli menunggu musyawarah adat yang dijanjikan.

Semoga kali ini, tanah leluhur benar-benar kembali menjadi berkah, bukan sumber pertikaian yang tak kunjung usai.

(Dhet)

Share :

Baca Juga

Buru

Waka Polres Buru Lepas Secara Simbolis Bantuan untuk Warga Seram Utara Pasca Bentrok Desa Sawai dan Masihulang

Buru

Desakan Evaluasi Dandim Namlea di Tengah Polemik Tambang Gunung Botak: Antara Tuntutan Transparansi dan Penegasan Disiplin TNI

Buru

Jenazah La Risno yang Hilang di Laut Waeperang Akhirnya Ditemukan

Buru

Waka Polres Buru Pimpin Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin Terhadap Personel Polres Buru

Buru

Pungli Di Sekolah Ancam Penjara, Benarkah Oknum Guru Akan Ditindak?

Buru

Tim Puslitbang Polri Teliti “Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba” di Polres Buru

Buru

Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Sarpras Mako Polres Buru

Buru

Ketua HMI Cabang Namlea  Sesalkan Pemberitaan Tidak Benar Terkait Dandim 1506/Namlea

Contact Us