Home / Tangerang Raya

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:52 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan LSM, Kecewa Penegakan Perda Molor

Kota Tangerang, Suara republiknews. Com – Puluhan jurnalis dan aktivis LSM menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Kamis (3/7/2025). Massa aksi berasal dari sejumlah organisasi seperti *Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), Persatuan Karya Wartawan Indonesia (PKWI), Pewarna Indonesia, Pemantau Keadilan dan Negara (PKN), LSM BP2A2N, serta *LSM Gerakan Reformasi Masyarakat (GERAM).Suara republiknews.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, yang dinilai lamban, tidak transparan, dan kurang responsif terhadap laporan pelanggaran perda, khususnya bangunan tanpa izin.

Dengan membawa spanduk dan poster, para jurnalis dan aktivis menyuarakan orasi kritis menyoroti lemahnya penegakan hukum oleh Satpol PP. Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpin oleh ,Kasatpol PP Irman Pujahendra itu telah gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah secara profesional.

> “Kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan pelanggaran, khususnya soal bangunan tanpa izin resmi dari dinas terkait. Tapi yang kami temui justru sikap diam, bahkan seolah menghindari klarifikasi ketika dikonfirmasi awak media,” ujar Syamsul dalam orasinya.

Menurutnya, sistem pelayanan informasi di Satpol PP, khususnya di bidang Gakumda, sangat buruk dan tidak kooperatif. Hal ini, lanjut Syamsul, justru menghambat tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kami tidak mempermasalahkan personal Kasatpol, tapi soal sistem yang buruk. Pelayanan informasi publik sangat tidak terbuka, ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi yang diatur undang-undang,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan enam poin tuntutan, yakni:

  1. Mencopot Kasatpol PP yang dinilai lemah dalam kepemimpinan dan tidak tegas terhadap bawahannya.
  2. Menutup dan menindak tegas semua pelaku usaha yang mendirikan bangunan tanpa izin resmi.
  3. Menjamin adanya kepastian atas dasar laporan dan pengaduan masyarakat secara terbuka dan adil.
  4. Menjalankan Perda secara profesional sesuai kewenangan dan fungsi Satpol PP.
  5. Mengembalikan fungsi utama Satpol PP sebagai penegak Perda, penjaga ketertiban umum, dan pelindung masyarakat.
  6. Membuka semua proses pengaduan secara transparan serta menindak oknum yang diduga bermain dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga  Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik

Sayangnya, menurut Syamsul, tidak ada satu pun tuntutan yang ditanggapi secara konkret oleh pihak Satpol PP dalam pertemuan yang berlangsung tertutup. Hal ini membuat para peserta aksi merasa kecewa dan merasa mediasi gagal total.

> “Karena tuntutan kami tidak digubris, kami akan kembali dengan gelombang aksi yang lebih besar ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Kami ingin Satpol PP bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai penegak aturan dan menjamin ketertiban pelaku usaha terhadap regulasi perizinan,” tegas Syamsul, yang juga Pemimpin Redaksi ‘Focusflash’.

Aksi berjalan tertib dengan pengamanan aparat, namun suasana sempat memanas saat perwakilan massa menolak tanda tangan mediasi karena dianggap tidak sesuai substansi tuntutan.

Dengan sorotan tajam dari media dan publik, Satpol PP Kota Tangerang kini berada di bawah tekanan tinggi untuk segera membenahi kinerja dan membuka ruang dialog transparan dengan masyarakat serta media.

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Pasca Keributan Soal Speed Bump, Warga Taman Sepatan Grande, Keluhkan Akses Diblokir dan Fasum Minim. ‎

Tangerang Raya

Aijaz Raffasya Ismail, Pesilat Cilik Karang Tengah Persembahkan Emas di SBCC IV 2025 untuk Keluarga dan Teman

Tangerang Raya

Proyek Indomaret Di Tengah Pemukiman Diduga Langgar Aturan, Pemkot Di Minta Bertindak.

Tangerang Raya

Bangunan Hampir Rampung, Satpol PP Cipondoh Dipertanyakan: Sudah Berkali-kali Dilaporkan, Dua Kali Diberitakan, Tetap Tak Ada Tindakan

Tangerang Raya

Bangunan di Neglasari Diduga Ilegal, Tak Miliki PBG dan AMDAL, Luput dari Pengawasan dan Penindakan Perda

Tangerang Raya

“Menanti Keadilan: Warga Panunggangan Barat Belum Terima Pembayaran Tanah Setelah Puluhan Tahun”

Tangerang Raya

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Tangerang Raya

Ika Lestari Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh,Konsilidasi Internal Jadi Perioritas Hadapi Pemilu

Contact Us