Home / Tangerang Raya

Minggu, 23 November 2025 - 07:18 WIB

Mantan Kades Kampung Kelor Diduga Ancam Wartawan MBC Gara – Gara Berita Percobaan Begal di Area BBI

Tangerang..Suara Republik News.Adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Seorang wartawan Media Banten Cyber (MBC), Igor diancam oleh oknum Mantan Kepala Desa (Kades) Kampung Kelor inisial M, Sabtu (22/11/2025) malam.

Wartawan MBC diancam usai menerbitkan berita dugaan percobaan begal di area Bumi Bandara Indah (BBI) di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Jumat (11/11/2025 yang lalu.

Oknum Mantan Kades Kampung Kelor mengancam wartawan MBC di depan Kapolsek Sepatan dan di tempat umum, saat melakukan pengecekan di lokasi dugaan percobaan begal saat Jumat malam sekira pukul 23:30 WIB.

Bukan hanya mengancam, oknum Mantan Kades Kampung Kelor inisial M sempat akan memukul wartawan. Akan tetapi aksinya tersebut gagal karena dilerai oleh warga sekitar yang sedang berada di tempat kejadian perkara.

Sebelum melakukan pengancaman, oknum Mantan Kades Kampung Kelor inisial M sempat marah – marah dengan nada yang cukup tinggi saat wartawan MBC sedang mengobrol dengan Kapolsek Sepatan.

“Saya senang adanya BBI warga dikasih jalan, inimah dikit-dikit BBI – dikit – dikit BBI yang disudutkan,” ucap M dengan nada tinggi di depan wartawan MBC dan Kapolsek Sepatan di lokasi tempat kejadian perkara, Sabtu (23/11/2025) malam.

Saat ucapan nada tingginya dibantah wartawan, oknum Mantan Kades Kampung Kelor inisial M langsung emosi dan sempat akan memukul wartawan MBC. Setelah aksinya gagal karena dilerai, oknum Mantan Kades Kampung Kelor inisial M melontarkan ancaman kepada wartawan MBC.

“Hay Igor jangan macam – macam lo disini,” ujarnya sambil menunjuk pakai jari tangan ke arah wartawan MBC.

Sementara itu wartawan MBC, Igor merasa dirinya terancam dan diintimidasi saat melakukan tupoksinya. Menurutnya, pekerjaan wartawan selama itu benar sesuai kode etik jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pers.

Baca Juga  Bukber DEWA KRESNA Bersama Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Meriahkan Launching Rumah Makan Sop Mak Imah

“Terus ini suatu ancaman kepada diri saya, wartawan itu selama melakukan tupoksinya benar sesuai kode etik jurnalistik, tidak boleh di halang-halangi,” kesalnya.

Sebelumnya diberitakan dibeberapa media online, warga Kampung Bulak Rt 02/03, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, nyaris menjadi korban begal di area BBI.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat whats app pihak BBI (Asthara Skyfront City), Devyani langsung menanyakan kejadian dan akan menyampaikan ke pihak keamanan, serta merasa aneh dengan adanya begal di area BBI.

“Kapan ini bang kejadiannya, ok siap bang ntar aku bilangin yaa, kok bisa sampai ada begal,” ucapnya..

 

( Holid/team.).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

SIM SAMIN Hadir di Car Free Day Puspemkab Tangerang, Warga Antusias Perpanjang SIM di Hari Libur

Banten

Laporan KITA-PD Masuk, Menguji Taring Kejati Banten di Kasus RSUD Tigaraksa

Tangerang Raya

Diduga Kebal Hukum, Penjualan Rokok Tanpa Cukai Terang-Terangan di Poris Indah Tangerang Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Tangerang Raya

BHP2HI Selamatkan Aset Pemda kota Tangerang yang Di Rampas Acay(Panggilan).

Tangerang Raya

PT PCM Kabel Indonesia Diduga Langgar Hak Buruh: Dipecat Sepihak, Gaji Tak Dibayar dan Diminta Hapus Berita

Tangerang Raya

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN PENGURUS PPTSB CABANG TANGERANG SELATAN PERIODE 2026–2030

Tangerang Raya

Wakil Presiden RI Tanam Jagung Kuartal IV di Tangerang Banten

Tangerang Raya

Bersama Brimob, BNNP Sumut Musnahkan Ladang Ganja Dua Hektare di Madina

Contact Us