Home / Tangerang Raya

Jumat, 5 September 2025 - 13:19 WIB

Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan

Jakarta, SRN – Sebuah perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru di SDN Periuk 4 akhirnya mencapai titik terang. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan menandatangani berita acara perdamaian pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah sering kali berujung pada jalur hukum. Berita acara perdamaian ini ditandatangani oleh Munawati selaku wali dari Al Araska Jamiel Pratama, yang disebut sebagai Pihak Pertama, dan Eka Weny Prasetyo, S.Pd., seorang guru, yang disebut sebagai Pihak Kedua.

Dokumen tersebut secara gamblang menyebutkan bahwa kedua pihak telah melakukan klarifikasi mendalam terkait permasalahan yang terjadi sebelumnya. Meskipun detail insiden tidak disebutkan, perdamaian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah “secara damai dan kekeluargaan”.

Perdamaian di Atas Kertas

Dalam poin-poin kesepakatan, tercantum beberapa poin penting:

* Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan telah saling memaafkan dengan ikhlas.

* Kedua pihak berjanji untuk menjalin komunikasi yang lebih baik demi kebaikan dan perkembangan peserta didik.

* Kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman dan perselisihan yang mungkin terjadi di masa depan.

“Dengan adanya pernyataan perdamaian ini, maka semua hal yang bersangkutan dengan masalah kedua belah pihak telah selesai,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Berdasarkan kesaksian yang tercantum di dokumen, mediasi ini juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Huriyah sebagai Kepala Sekolah SDN Periuk 4, dan Tri Riyantoro, yang diidentifikasi sebagai Guru. Kehadiran saksi-saksi ini menunjukkan bahwa konflik tersebut melibatkan pihak internal sekolah.

 

Pesan Penting dari Sebuah Perdamaian

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi ekosistem pendidikan di Indonesia. Menurut Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, ‘Aries’  mediasi dan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anak.

Baca Juga  Rutinitas Apel Malam Antisipasi Guantibmas di Wilayah Kecamatan Sukamulya - Balaraja Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Lanjut disampaikan, Aries  berfokus pada penyelesaian damai akan menghindari trauma lebih lanjut bagi anak dan menjaga hubungan baik antara orang tua dan guru, yang merupakan kunci utama dalam pendidikan.

“Sudah berdamai, anak juga sudah masuk sekolah normal seperti biasa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang sedang menghadapi konflik serupa, bahwa jalan perdamaian dan kekeluargaan selalu lebih baik daripada memperpanjang masalah,” ungkap Aries, Jumat 5 September 2025.( red ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kasus Kesalahpahaman Antara Debt Collector dan Warga Berakhir Damai di Polsek Pasar Kemis

Tangerang Raya

Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

Tangerang Raya

SKANDAL BOLA PANAS DPRD TANGERANG: Kejari Dikepung Dugaan Korupsi Tunjangan, Pimpinan Legislatif Diperiksa Tertutup!

Tangerang Raya

Pengukuran Ulang Tanah Sengketa Digelar, Ahli Waris Pertanyakan Dasar Klaim dan Selisih Luas Lahan

Tangerang Raya

Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Tangerang: Angka Kriminalitas Turun 16,6 Persen

Tangerang Raya

Pabrik Sepatu di Desa Kedung Dalam Diduga Ilegal, Warga Keluhkan Limbah dan Minimnya Manfaat Sosial

Tangerang Raya

Kasi Pldum Kab Tangerang Tebang Pilih

Tangerang Raya

Dugaan Skandal Limbah B3 di Pasar Kemis,Bak Lingkaran Obat Nyamuk. Sindikat Pejabat Publik.

Contact Us