Home / Tangerang Raya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:23 WIB

Viral! Mahfud Kuzaeni Sekcam Mauk Sibuk Main PS Berdalih Cooling Down

KABUPATEN TANGERANG –.Suara Republik News. Viral video di Instagram @infotangerang.co.id yang memperlihatkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mauk, Mahfud Kuzaeni, Kabupaten Tangerang, tengah asyik bermain game PlayStation (PS) di dalam ruang kerjanya viral di media sosial. Aksi tersebut langsung mendapat sorotan tajam netizen karena dinilai tidak etis, mengingat fasilitas yang digunakan merupakan aset negara dan berada di lingkungan instansi pelayanan publik.

​Berdasarkan rekaman video yang beredar luas pada Rabu (3/6/2026), terlihat sebuah televisi berukuran besar di salah satu ruangan Kantor Kecamatan Mauk sedang menampilkan permainan sepak bola.

Ironisnya, di ruangan tersebut tampak pegawai yang masih mengenakan seragam dinas putih sedang asyik bermain.

​Kritik tajam langsung dialamatkan kepada Sekcam Mauk yang terekam sedang duduk santai sambil merokok di ruangan tersebut.
Saat ditanyakan langsung oleh warga yang merekam video, Sekcam mengakui bahwa ia baru saja bermain PS bersama seorang staf Bagian Umum.

​Kronologi Kejadian dan Kritik Warga
​Kejadian ini bermula saat seorang warga yang sedang memantau pelayanan di kantor kecamatan mendapati ruangan tersebut dialihfungsikan bak rental PS. Merasa miris, ia langsung merekam situasi dan mencecar sang Sekcam.

​”Jam segini masih jam-jam pelayanan, masih aktif. Pak Sekcam main PS dengan siapa tadi?,” kata warga dalam video tersebut.

​Kekecewaan warga makin memuncak mengingat kondisi ekonomi masyarakat sekitar yang sedang sulit. Dalam keterangan teks yang disematkan pada video, tertulis nada kritik yang menohok:

​”Kalau mau main PS di rumah. Jauh-jauh datang ke Mauk cuma mau enak-enakan main PS pakai fasilitas uang rakyat. Masyarakat Mauk-nya menderita, tukang ojek dan tukang becak menjerit pengen dapat duit 50 ribu saja susah.”

Baca Juga  Misteri Dalang Dibalik Dugaan Pengaturan Pelaksanaan Anggaran Didinas Pendidikan.

​Dalih Sekcam, dirinya mengatakan sedang mengisi waktu Istirahat​ dan bermain saat jam istirahat, bukan pada jam kerja aktif. Ia menyebutkan sejak pukul 07.00 WIB dirinya sudah sibuk dengan berbagai agenda, dan saat itu hanya memanfaatkan waktu luang usai makan siang.

​”Posisinya ketika abang masuk ke situ (ruangan), kita memang lagi cooling down, lagi makan habis dari urusan. Tapi kan memang istirahat, untuk apa pun. Tidak ada kata boleh (atau larangan) untuk bermain di sektor wilayah kecamatan. Kalau istirahat ya istirahat saja sejenak,” kata Mahfud di video.

​Meski beralasan sedang istirahat, publik menilai pembelaan tersebut tidak patut. Penggunaan fasilitas kantor terutama televisi besar yang dibeli dari anggaran negara untuk hiburan pribadi dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polres Tangsel dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan, Ini Caranya

Tangerang Raya

Desa Panongan Gelar Jalan Sehat Semarak HUT RI ke-80

Tangerang Raya

“Karyawan PT BSM Masih Gelar Orasi, Tuntut Hak yang Telah Lama Tertunda”

Tangerang Raya

SMPN 3 Rajeg  Ajang Bisnis Penjualan  Seragam Batik Olahraga Sebesar Rp.600 Ribu.

Tangerang Raya

Kuasa Hukum Pekerja Layangkan Tanggapan ke Mediator, PT PCM Kabel Indonesia Dinilai Abaikan Hak Buruh dan Lecehkan UU Ketenagakerjaan

Tangerang Raya

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Tangerang Raya

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

Tangerang Raya

Diduga Belum Tunjukkan PBG, Proyek Pembangunan Milik PT Will Fitness Disorot Tim Investigasi

Contact Us