Engkos Ketua Komite SD Negeri SDN Kiara Payung Kec. Pakuaji Kabupaten Tangerang- Banten saat diwawancarai Dorhan Marbun di Ruangan SDN Kiara, 20/10/2022.
Kabupaten Tangerang, Suara Republik News – SD Negeri Kiara Payung Pakuhaji menjadi perbincangan hangat di antara orangtua siswa atas pemungungutan yang dilakukan Kepala Sekolah ataupun pihak sekolah dari bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ).
PIP tujuannya membantu masyarakat yang kurang mampu
Ironisnya Kepala Sekolah SD Negeri Kiara Payung mengajukan Program Indonesia Pintar ( PIP ) ke DPRD Kabupaten Tangeran dengan Pagu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peduli Pendidikan sebananyak
700 an siswa.
Pagu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peduli Pendidikan ataupun PIP dicairkan sebanyak 236 siswa untuk kelas 2, 3, dan 4 setiap siswa diberikan bantuan sebesar Rp 450.000,-.
Kepala Sekolah Drs. Uci Sanusi mengadakan rapat dewan guru dan komite terkait pembahasan pencairan dana PIP, dan dicecuskan agar dipungut sebahagian dari dana PIP yang diterima siswa dan diduga akan diterima sebesar Rp 150.000 per siswa, salah satu peserta rapat tidak sependapat diadakan pemungutan, namun kepala sekolah bersitegang bahkan keluar ucapan “ Ini Urusan Saya” dan tetap diadakan pemungutan dari siswa penerima PIP.
Hal ini dikonfirmasi wartawan Suara Republik News kepada Kepala sekolah, namun tidak berada di tempat, hingga keterangan diperoleh dari bendahara dan ketua komite sekolah Bapak Engkos .
Dari keterangan Bapak Engkos benar adanya penerimaan dari siswa penerima PIP , setelah siswa menerima dari bank BRI siswa langsung didampingi pihak sekolah dan langsung memberikan Rp 20.000 hingga Rp 30.000,- atau menyetor uang dalam amplop kepada pihak sekolah ataupun komite, Namun salah satu dari orang tua murid mengaku menyetor Rp 150.000,-
Dan juga wartawan Suara Republik News hendak konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Drs. H. Syaifullah, MM namun tidak berada di tempat.
Dan kebijakan Kepala Sekolah SD Negeri Kiara Payung Drs. Uci Sanusi dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ucap warga Kiara Payung.
Senada dengan pernyataan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar “Kalau ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah atau merusak citra nama baik pendidikan Kabupaten Tangerang agar segera dicopot dan kembalikan jadi guru,tegasnya. ( Red )” .