Home / Tak Berkategori

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:58 WIB

Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten, Tunjuk 5 Pengacara untuk Masyarakat dan Perangkat Desa Kerta

Lebak, Suararepubliknews – Musa Weliansyah, Anggota DPRD Banten, telah menunjuk lima pengacara untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan 12 orang perangkat desa serta staf Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak. Kelima pengacara tersebut adalah Raden Elang Yayan Mulyana, S.H., Eko Haridani Sembiring, S.H., Eki Wijya Pratama, S.H., Firmansyah Adiana, S.H., dan Nano Suratno, S.H. Minggu (23/2/2025).

Mereka berasal dari Kantor Hukum “Raden Elang Mulyana Law Office” yang beralamat di JL. Bungur Dalam No. 2 RT.5/RW 5, Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan 12730.

Mereka akan mewakili dan mendampingi masyarakat dan perangkat Desa Kerta dalam menghadapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Kerta. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara adil dan transparan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan perangkat Desa Kerta.

Musa Weliansyah berharap bahwa dengan adanya pendampingan hukum ini, masyarakat dan perangkat Desa Kerta dapat merasa lebih aman dan nyaman. Ia juga berharap bahwa masalah yang terjadi dapat diselesaikan secara adil dan transparan.( Iwan H)

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Tinjau Pasar Murah di Kawasan Perumnas Kelurahan Tihu Ambon
Kapolsek Malingping Polres Lebak Bersama Anggota Mengikuti Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila
Deklarasi Kemenangan KAMPIUN: Generasi Muda Siap Menangkan Isro-Uyun dalam Pilkada Cilegon 2024

Tangerang Raya

Disorot Soal Temuan BPK: Pemkab Tangerang Anggarkan  70 Miliar Bangun Gedung MPP
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, Melakukan Panen Perdana Tomat Jenis Gustapi
Pemkab Karimun Salurkan Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Kecamatan Sugi Besar
TK dan SD Se-Kecamatan Tanggunggunung Gelar Pawai Ta’aruf Sambut Bulan Suci Ramadhan
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

Contact Us