Home / Tak Berkategori

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:16 WIB

Musa Weliansyah Gaungkan Sosialisasi Perda: Langkah Strategis Perangi Kemiskinan dan Lindungi Perempuan dan Anak di Banten

nggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, melakukan sosialisasi penting mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengatasi isu kemiskinan serta perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Banten

nggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, melakukan sosialisasi penting mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengatasi isu kemiskinan serta perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Banten

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menyuarakan komitmen untuk memberantas kemiskinan dan melindungi perempuan serta anak melalui sosialisasi Peraturan Daerah di Malingping. Dengan dukungan masyarakat, Musa optimis Banten bisa mencapai perubahan signifikan

Lebak, suararepubliknews.com – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, melakukan sosialisasi penting mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengatasi isu kemiskinan serta perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Banten. Acara ini berlangsung di Gedung PGRI Kecamatan Malingping pada Rabu, 30 Oktober 2024, di mana Musa berfokus pada pemaparan dua Perda krusial, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanganan Kemiskinan dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 yang mencakup perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Pemahaman Mendalam tentang Perda Penanganan Kemiskinan

Salah satu pemaparan utama dilakukan oleh Agus Hiplunudin, seorang akademisi, yang menjelaskan tentang Perda Nomor 5 Tahun 2019. Perda ini mengatur berbagai strategi dan program yang ditujukan untuk menangani kemiskinan di Banten, termasuk mekanisme identifikasi warga miskin dan pelaksanaan program kesejahteraan yang akan berdampak langsung pada kondisi masyarakat.

Perlindungan Khusus bagi Perempuan dan Anak

Ratu Nisya Yulianti, seorang aktivis perempuan yang diundang sebagai pemateri, turut menjelaskan Perda Nomor 9 Tahun 2014 yang mengedepankan perlindungan bagi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan. Menurutnya, Perda ini menjadi landasan kuat bagi perlindungan hak-hak dasar kelompok rentan tersebut. Ia menekankan pentingnya implementasi serius dari pemerintah daerah untuk menjamin keamanan perempuan dan anak di Banten.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Musa Weliansyah juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendukung berjalannya kedua Perda ini.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang besar dari masyarakat, dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan anggota organisasi sosial. Mereka semua memberikan dukungan serta masukan yang berharga bagi perbaikan pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut.

Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Lintas Komunitas di Tulungagung Galang Donasi Korban Gempa Cianjur
Kapolda Maluku Hadiri Arahan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Tekankan Transformasi dan Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Pemerintah Desa Peucangpari Gelar Pengajian Rutin Ibu-Ibu.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru, Mansur Mahmulati dilaporkan resmi kepihak Pengadilan Negeri Namlea
Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan: “Saya Berada di Sini Atas Anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa”
Prediksi Skor Liga Inggris: Everton vs Brentford, Pertarungan Krusial di Goodison Park
Dongkrak Ekonomi Muba, Buat Pelaku UMKM Bahagia Sekda Apriyadi : 83 UMKM Bakal Semarakkan Bazaar Kuliner MTQ di Muba
Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Apel Jam Pimpinan,Tekankan Strong Point

Contact Us