Home / Tak Berkategori

Kamis, 8 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Musrenbang desa Pakisrejo Membahas dan Menyepakati RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Musrenbang Desa dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa tahun anggaran 2025

Musrenbang Desa dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa tahun anggaran 2025

Tulungagung, suararepubliknews.com – 08/08/2024, Berbagai program terus dicanangkan oleh pemerintah dalam upaya memajukan suatu wilayah. Namun, seluruh kegiatan yang terselenggara harus melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satu bentuk musyawarah ini adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

RKP Desa disusun berdasarkan dokumen rujukan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 tahun 2015 yang berisi tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbang Desa Pakisrejo 2024

Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggungggunung, dengan tema Musrenbang Desa dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa tahun anggaran 2025.

Acara ini digelar pada 08 Agustus 2024 dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekcam Tanggungggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggungggunung, Lembaga Pendidikan Sedesa Pakisrejo, Bhabinkamtibmas Desa Pakisrejo, Kepala Desa Pakisrejo beserta seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu, Karang Taruna hingga tokoh masyarakat.

Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan

Barno, S.Pd, selaku Kepala Desa Pakisrejo, menjelaskan bahwa RKP Desa merupakan rutinitas wajib yang dilakukan setiap tahun untuk memajukan wilayah Desa Pakisrejo. “Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2025).

Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama. Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya.

Harapan untuk Masa Depan

Musrenbangdes ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun rencana pembangunan yang lebih baik. Dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, pembangunan Desa Pakisrejo diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan kebutuhan warga. Kepala Desa Barno menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam menentukan prioritas pembangunan, sehingga tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

Dengan demikian, Musrenbangdes Pakisrejo tahun 2024 menjadi momentum penting untuk menyusun RKP Desa yang lebih baik dan berkesinambungan, dengan harapan pembangunan Desa Pakisrejo dapat berjalan sesuai dengan rencana dan membawa manfaat yang nyata bagi seluruh warga desa. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Skandal Tangerang Expo: Dugaan “Kerja Sama Gelap” di Balik Anggaran APBD
Polres Humbahas Pastikan Penyebab Kematian Lisna boru Manurung Bukan Karena Bunuh Diri
Peristiwa Penting pada Tanggal 17 Juni: Sejarah Dunia dan Indonesia
 Merasa Dicurangi  Panitia Pelaksana Dua Kandidat Ajukan Nota Keberatan
Pasca Tutupnya Judi Integritas Kapolda Kepri Diuji
PWI Lebak Angkat Bicara Dan Mengecam Atas Insiden Wartawan Diduga Jadi Korban Intimidasi
Hasil Penilaian Ombudsman RI, Kabupaten Humbahas Meraih Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Sering Melihat Mama Wendius Berjalan Tanpa Alas Kaki, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Sepatu

Contact Us