Home / Nias

Sabtu, 20 November 2021 - 07:56 WIB

Perkara Perdata No. 46/Pdt.G/PN gst,PN Gunungsitoli Gelar Pemeriksaan Tempat

Nias Utara – Suara Republik News.com –  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli bersama Panitera Pengganti kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terkait Kasus Gugatan Perdata Nomor :46/Pdt.GP/2021/PN Gst, Tertanggal 29 Juni 2021.Pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Setempat tersebut, berlangsung pada lokasi objek terpekara terletak di Dusun II Walo, Desa Afulu, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias  Utara, Jumat (19/11/2021), sekira pukul 13.02 Wib.

Dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat tersebut, diawasi langsung oleh Hakim Anggota dan ikut Pihak Penggugat dan Tergugat serta kuasanya masing-masing.Dari salah satu pihak tergugat atas nama Masnia Baeha kepada Awak Media menuturkan bahwa kedatangan Mejelis Hakim di Dusun II Walo Desa Afulu hari ini, yaitu sidang lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yakni berdasarkan Gugatan Suharman Baeha.Selain itu Tergugat IV  Masnia Baeha menyampaikan beberapa pokok gugatan dari Penggugat dan ianya berharap masalah gugatan yang sedang berjalan di Persidangan cepat selesai, sehingga hak-hak kami sebagai tergugat dapat kembali, ucapnya.Sementara di sela-sela proses pemeriksaan setempat, Elyfama Zebua, SH selaku kuasa tergugat menjelaskan bahwa “Berdasarkan ketentuan Pasal 153 HIR / 180 RBG yaitu :

 Apabila dianggap perlu, dapat dilakukan Pemeriksaan Setempat oleh Hakim sebagai keterangan dalam mengambil keputusan. Oleh karenanya Pemeriksaan Setempat ini bertujuan untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang objek sengketa dari letak, luas, batas-batas serta dari kualitas kuantitas objek dimaksud untuk mencocokkan bukti yang tertulis di persidangan dengan kondisi di tempat Objek sengketa,” ucapnya.Pemeriksaan Setempat tersebut di hadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Dalam proses Pemeriksaan Setempat ini berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan.

(YG)

Share :

Baca Juga

Nias

KETUA DPD AKRINDO KEPULAUAN NIAS ANGKAT BICARA TERKAIT PEMECATAN DOSEN UNIVERSITAS NIAS OLEH YAYASAN PERGURUAN TINGGI NIAS

Nias

Dalifati Ziliwu: Bocornya Aspal Muatan Kapal MV Aasih Yang Terdampar Diperairan Nias Utara Berdampak Besar Bagi Nelayan dan Lingkungan

Nias

Pelabuhan Sirombu Akan Dibangun Pemecah Gelombang

Nias

Turnamen Bola Voly AHY CUP 2022 Digelar Oleh DPC Partai Demokrat Kota Gunungsitoli

Nias

Pelaksanaan Kick Off Dan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RTRW Kab. Nias Barat Tahun 2022

Nias

PRAKTIK RANGKAP JABATAN DI PEMDES HILIDUHO

Nias

Akhirnya Berdamai, Polres Nias Gelar Sidang BP4R Terhadap Briptu JZ Dan MMZ

Nias

Ketua Pemuda Millenial Moroo Nias Barat Ajak Pemuda Untuk Bersilahturahmi Rayakan Menyambut Tahun Baru 2023

Contact Us