Home / Tulungagung

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:21 WIB

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Suararepubliknews.com Tulungagung 13/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa, Tulungagung 13/01/2026 .

Musrenbangdes Jenglungharjo: Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Jenglungharjo Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Selasa 13 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Jenglungharjo,Kepala Desa Jenglungharjo beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rudi Santoso selaku Kepala Desa Jenglungharjo menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kresikan Kecamatan Tanggunggunung

Tulungagung

Warga Ngrejo Bergerak Tuntut Dampak Pengerjaan JLS yang Diabaikan PT HK GALA

Tulungagung

Bakespangpol Tulungagung Sosialisasi Deteksi Dini dan Cegah Konflik Antar Perguruan Pencak Silat

Tulungagung

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Dusun Ploso sebagai Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Ngrance

Tulungagung

Penjaringan Perangkat Desa Tanggunggunung Berjalan Lancar dan Kondusif

Tulungagung

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Lomba Baris HUT RI 80 Tahun Melalui UPASP Tanggunggunung

Tulungagung

Muspadi Desa Ngepoh tahun 2026

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Winong membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Contact Us