Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Musrenbangdes Desa Kresikan membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026″

Tulungagung, suararepubliknews.com 22/01/2025 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Kresikan: Membahas Rencana Kerja untuk 2026

Pemerintah Desa Kresikan Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Rabu 22 Januari 2025 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Kresikan,Kepala Desa Kresikan beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sukri selaku Kepala Desa Kresikan menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2026). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat

Musrenbangdes Desa Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Pemkab Serang Siapkan Sentra Batik dengan 12 Motif Khas, Wujudkan Pusat Pemasaran Terpadu untuk Pengrajin Lokal
Dirugikan Rp4,3 Miliar, Jodi Susanto Dilaporkan ke Polisi
Hitungan Jam, Pelaku Penusukan yang Membuat Pengunjung Warung Meninggal Ditangkap
Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba, Amankan 17 Tersangka dalam Operasi Oktober 2024
Perayaan Hari Jadi Polisi Wanita Ke-76: Polwan Brimob Sukses Gelar Srikandi Brimob Competition 2024
Wakapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Gudang Logistik Kecamatan dan Pemeriksaan Kesehatan Personel
Prediksi Laga Serie A Italia: Juventus vs Torino, Derby della Mole Siap Panaskan Turin
Vatikan Meminta Maaf Setelah Paus Fransiskus Menyebut Istilah yang Menghina Kaum

Contact Us