Home / Tak Berkategori

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:46 WIB

Pemkab Serang Siapkan Sentra Batik dengan 12 Motif Khas, Wujudkan Pusat Pemasaran Terpadu untuk Pengrajin Lokal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) mengumumkan rencana besar untuk mendirikan Sentra Batik di Kabupaten Serang. Sentra ini akan menjadi pusat pemasaran produk batik dengan tujuan memfasilitasi para pengrajin lokal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) mengumumkan rencana besar untuk mendirikan Sentra Batik di Kabupaten Serang. Sentra ini akan menjadi pusat pemasaran produk batik dengan tujuan memfasilitasi para pengrajin lokal

Sentra Batik Serang: Solusi Satu Pintu untuk Pemasaran dan Showcase Produk Batik Daerah dengan Dukungan Pemda

Serang, suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) mengumumkan rencana besar untuk mendirikan Sentra Batik di Kabupaten Serang. Sentra ini akan menjadi pusat pemasaran produk batik dengan tujuan memfasilitasi para pengrajin lokal. Rencana ini mencakup pengelolaan yang lebih terpusat agar produk batik khas Serang dapat dijual secara efisien melalui satu pintu.

Pada Senin, 30 September 2024, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Febrian Ripera, menyatakan bahwa sentra ini akan berfungsi sebagai tempat showroom untuk menampilkan berbagai produk batik khas Serang. “Sentra batik agar tidak tersebar untuk menjual atau membelinya, kalau bisa satu pintu. Namun tetap, di dalamnya komunitas pengrajin batik melalui sentra ini ada showroom-nya,” jelasnya dalam pernyataan tertulis yang dirilis oleh Diskominfosatik.

Lokasi Strategis Sentra Batik Serang dan Kolaborasi dengan Dekranasda untuk Mendukung Pengrajin Lokal

Pemkab Serang sudah menetapkan lokasi Sentra Batik di sebelah ruangan Bagian Perekonomian, yang akan dikelola oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Serang. Langkah ini diambil untuk membantu para pengrajin yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kramatwatu, Tunjung Teja, dan Cikeusal. “Kita akan beri pilihan jika ada yang ingin memesan dari pengrajin mana, mau dari Kecamatan Kramatwatu, Tunjung Teja, atau lainnya,” lanjut Febrian.

Tidak hanya fokus pada batik, sentra ini juga akan menyediakan produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Pemasaran Batik Kabupaten Serang Didukung oleh Kebijakan Pemda dan Kerjasama dengan Hotel

Untuk memperluas jangkauan pemasaran, Pemkab Serang berkaca pada pengalaman kunjungan ke Pekalongan, di mana mereka belajar tentang strategi pemasaran batik yang efektif. Febrian juga menegaskan pentingnya regulasi yang mewajibkan tempat komersial untuk menyediakan setidaknya 30 persen ruang bagi produk UMKM. “Adapun regulasinya, 30 persen tempat komersil wajib menyediakan penjualan atau pemasaran UMKM merupakan kewajiban baik BUMD maupun pihak swasta,” tambahnya.

Di samping itu, Pemkab Serang merencanakan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak perhotelan untuk memfasilitasi pemasaran produk batik. Febrian menjelaskan bahwa hotel-hotel di Serang nantinya akan memiliki etalase batik dengan jumlah batik yang dijual langsung melalui mekanisme pembayaran khusus. “Seperti hotel di etalase batik itu harus tersedia 10 atau 20 batik yang harus dilakukan langsung untuk pembayaran batiknya,” ungkapnya.

Motif Batik Khas Kabupaten Serang: 12 Identitas Budaya Lokal yang Mewakili Warisan Daerah

Kabupaten Serang memiliki 12 motif batik khas yang mewakili berbagai warisan budaya dan alam daerah. Motif-motif tersebut antara lain:

  • Bendungan Pamarayan
  • Gandaria/Jatake
  • Gerabah Bumi Jaya
  • Karang Bolong
  • Mercusuar Cikoneng
  • Burung Paok Pancawarna dan Jamblang
  • Pencak Silat dan Golok
  • Pulau Sangiang
  • Rawa Danau dan Elang Jawa
  • Buah Jamblang
  • Pulau Tunda
  • Pencak Silat Ornamen Gerabah

Motif-motif ini tidak hanya menjadi simbol kekayaan alam dan budaya Kabupaten Serang, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan kolektor batik.

Dengan adanya sentra batik ini, Pemkab Serang berharap dapat mendukung keberlanjutan para pengrajin batik, mempromosikan produk lokal, serta memperkuat identitas budaya Kabupaten Serang melalui batik.

Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum warga Citorek Timur saat mendampingi warga ke Polres Lebak.
Kapolresta Cirebon kembali Berikan Arahan Penting, Tekankan Netralitas Pilkada Serentak 2024
500 Pesepeda Berpartisipasi dalam Lodaya Siliwangi Ride 2024
Semarak Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77 di Kecamatan Malingping.
Grand Opening Adira Finance Sobat Expo 2022 Berbagai Merek Mobil Ditampilkan Di Centra Park Mall Jakarta Barat

Tulungagung

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Sosialisasi Aplikasi Pembelajaran Digital Tahun 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan Pengerjaan Rabat Beton Didesa Mugijaya Asal Jadi
Kuatkan Persaudaraan Antar Pemuda, PAN Gelar Silaturasa Tangerang Raya

Contact Us