Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:09 WIB

Nanang Laporkan Siska dan Eko Wahyudi Ke Polres Tulungagung

Nanang Ngafifudin pelapor atas dugaan perzinahan , 26 Juli 2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Nanang Ngafifudin akhirnya Melakukan Laporan Ke Polres Tulungagung atas Dugaan tindak pidana Perzinahan atau perselingkuhan dilakukan oleh dua orang yang salah satu ataupun keduanya terikat dalam setatus perkawinan sesuai dengan Pasal 284 KUHP

Sebagai mana dalam Surat Tanda Terima laporan Pengaduan Masyarakat nomer : STTLPM/82/VII/2023/SPKT.Bertanggal 26 Juli 2023,Berdasarkan Laporan/Pengaduan nomor : LPM/82/Vll/2023/SPKT

Yang mana Nanang Ngafifudin melaporkan dugaan Perselingkuhan atau Perzinahan antara Krisnawati (Siska) dan Juga Eko Wahyudi.Berdasarkan Bukti – bukti serta keterangan dari Nanang

“Barang Bukti pernikahan saya bersama Siska secara Resmi dan Syah menurut aturan agama dan negara sebagai dasarnya,saat ini Siska Satu Kartu keluarga bersama saya.Sedangkan bukti dugaan perzinahan ataupun pernikahan juga sudah jelas berupa foto dan Video Siska dengan Eko Wahyudi,untuk selanjutnya saya percayakan tindak pidana ini kepada polres Tulungagung untuk tindak lanjutnya”, jelas Nanang… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Wawasan Pengajar Al-Qur’an
Polda Jabar Berikan Bantuan Kesehatan Kepada Wartawan Penderita Tumor
Polresta Cirebon Gagalkan Dua Tawuran di Lokasi Berbeda

Jawa Barat

Bangkitkan Ekonomi Lokal, Dekranasda Scene Market 2026 Hadirkan Inovasi Kreatif di Mall UMKM
Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan di Labura Diduga Dicurangi: Verifikator Berkas Terseret Skandal Manipulasi

Banten

SDIM Darunnajah 14 Nurul Ilmi Diduga Manipulasi Data Prestasi Siswa
Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Contact Us