Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:09 WIB

Nanang Laporkan Siska dan Eko Wahyudi Ke Polres Tulungagung

Nanang Ngafifudin pelapor atas dugaan perzinahan , 26 Juli 2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Nanang Ngafifudin akhirnya Melakukan Laporan Ke Polres Tulungagung atas Dugaan tindak pidana Perzinahan atau perselingkuhan dilakukan oleh dua orang yang salah satu ataupun keduanya terikat dalam setatus perkawinan sesuai dengan Pasal 284 KUHP

Sebagai mana dalam Surat Tanda Terima laporan Pengaduan Masyarakat nomer : STTLPM/82/VII/2023/SPKT.Bertanggal 26 Juli 2023,Berdasarkan Laporan/Pengaduan nomor : LPM/82/Vll/2023/SPKT

Yang mana Nanang Ngafifudin melaporkan dugaan Perselingkuhan atau Perzinahan antara Krisnawati (Siska) dan Juga Eko Wahyudi.Berdasarkan Bukti – bukti serta keterangan dari Nanang

“Barang Bukti pernikahan saya bersama Siska secara Resmi dan Syah menurut aturan agama dan negara sebagai dasarnya,saat ini Siska Satu Kartu keluarga bersama saya.Sedangkan bukti dugaan perzinahan ataupun pernikahan juga sudah jelas berupa foto dan Video Siska dengan Eko Wahyudi,untuk selanjutnya saya percayakan tindak pidana ini kepada polres Tulungagung untuk tindak lanjutnya”, jelas Nanang… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Puluhan Warga Tanggunggunung Terima Sembako dari Kapolres Tulungagung melalui Polsek Tanggunggunung
Ngantor Pertama Usai Libur Lebaran, Pj Bupati Apriyadi Sidak Pelayanan Kelurahan
Dalprog Korem 071/Wijayakusuma di Wasev Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro
Pengamanan Super Ketat untuk Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta: TNI-Polri Kerahkan Pasukan Sniper, Antiteror, dan Siber

Daerah

Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Pascabencana

Banten

*Bupati Lebak dan Gubernur Banten Bersua dengan Masyarakat Kampung Sigobang*
Dinkominfo – BPS Muba Gelar Pelatihan Instruktur Desa Cinta statistik

Tangerang Raya

Proyek Provinsi di Situ Gede Diduga Langgar Aturan karena Tanpa Papan Informasi KIP

Contact Us