Home / Tak Berkategori

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:09 WIB

Nanang Laporkan Siska dan Eko Wahyudi Ke Polres Tulungagung

Nanang Ngafifudin pelapor atas dugaan perzinahan , 26 Juli 2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Nanang Ngafifudin akhirnya Melakukan Laporan Ke Polres Tulungagung atas Dugaan tindak pidana Perzinahan atau perselingkuhan dilakukan oleh dua orang yang salah satu ataupun keduanya terikat dalam setatus perkawinan sesuai dengan Pasal 284 KUHP

Sebagai mana dalam Surat Tanda Terima laporan Pengaduan Masyarakat nomer : STTLPM/82/VII/2023/SPKT.Bertanggal 26 Juli 2023,Berdasarkan Laporan/Pengaduan nomor : LPM/82/Vll/2023/SPKT

Yang mana Nanang Ngafifudin melaporkan dugaan Perselingkuhan atau Perzinahan antara Krisnawati (Siska) dan Juga Eko Wahyudi.Berdasarkan Bukti – bukti serta keterangan dari Nanang

“Barang Bukti pernikahan saya bersama Siska secara Resmi dan Syah menurut aturan agama dan negara sebagai dasarnya,saat ini Siska Satu Kartu keluarga bersama saya.Sedangkan bukti dugaan perzinahan ataupun pernikahan juga sudah jelas berupa foto dan Video Siska dengan Eko Wahyudi,untuk selanjutnya saya percayakan tindak pidana ini kepada polres Tulungagung untuk tindak lanjutnya”, jelas Nanang… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Diduga Warga Cilodan Kelurahan Gunung Sugih Yang Sudah Pindah Ke Anyer Masih Saja Dapat Bantuan,kemana Hatinurani

Banten

Bersama Gubernur Banten, Bupati Ratu Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Tujuh Pelaku Pungli di Kawasan Wisata
Puluhan Kepala Sekolah Di Kabupaten Bogor Resmi Dilaporkan LSM Wibara Terkait Pelayanan Publik
Tolak Pembangunan Bendungan, Walikota Kupang-NTT Di Kecam Masyarakat Kolhua.
Plang Pengacara, Intimidasi, dan Manipulasi: Perjuangan Keluarga Futiri Merebut Keadilan
Tips Efektif Mengasah Otak untuk Mengatasi Masalah Lupa
Optimalisasi Pemulihan Aset: Sinergi TNI dan Kejaksaan untuk Penanganan Perkara Koneksitas

Contact Us