Home / Banten

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:24 WIB

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Peras Warga Miskin, Kades Rahong Geram Desak Pemecatan

Lebak, Suararepubliknews – Sebuah skandal dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Lebak baru-baru ini mencuat, menggemparkan publik dan menjadi viral di media sosial.

Oknum berinisial SN tersebut tertangkap basah oleh Kepala Desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Bedi, atas tuduhan memeras warga miskin terkait proses pengurusan desil.

Kejadian ini terungkap setelah Kades Bedi menyebarkan pesan melalui WhatsApp yang kemudian menyebar luas.

Dalam pesannya, Bedi menuding SN telah meminta uang senilai Rp400 ribu dari seorang warga yang tengah mengurus pemindahan desil dari kategori 6 ke 5.

Desil sendiri merupakan data penting dalam penentuan penerima bantuan sosial.

“Bangsat..!! Ada oknum pegawai Dinsos yang peras uang dari masyarakat miskin untuk proses pemindahan desil,” tulis Bedi dengan nada geram pada Jumat (6/3/2026).

Bedi menjelaskan, korban bahkan sempat menghubunginya untuk meminta bantuan uang sebesar Rp100 ribu karena SN terus menuntut.

“Padahal SN sudah dikasih Rp300 ribu. Dia sebagai pegawai Dinas Sosial seharusnya tidak boleh meminta uang ke masyarakat,” tegas Bedi, menyoroti pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oknum tersebut.

Kasus ini menjadi lebih miris mengingat Kades Bedi sebelumnya telah berjuang mengajukan surat ke Gubernur Banten terkait kebijakan desil.

Kebijakan tersebut sejatinya bertujuan baik, yaitu memungkinkan warga desil 6 untuk dirawat dan mendapatkan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), namun justru dinodai oleh praktik dugaan pemerasan ini.

SN kemudian berhasil ditemui di kantor pelayanan Dinsos Kecamatan Malingping. Di hadapan Kades Bedi, SN mengakui perbuatannya dan meminta maaf, serta berjanji akan menyelesaikan kasusnya. Namun, Kades Bedi tidak main-main. Ia mendesak Bupati Lebak untuk memberikan sanksi tegas.

Baca Juga  Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru.

“Perilaku oknum seperti itu sudah meresahkan, saya minta kepada Bupati Lebak agar oknum itu dipecat saja,” pungkas Bedi, menekankan pentingnya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari SN.

Sementara itu, Kades Rahong menyatakan komitmennya untuk membawa kasus dugaan pemerasan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

Publik kini menanti tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memastikan keadilan bagi warga miskin dan mencegah terulangnya kasus serupa.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Gelar Ngonten Bareng, Diskominfo Kabupaten Serang Dorong OPD Kuasai Strategi Konten Kreatif.

Banten

Semangat Gotong Royong Bangun Mushola Alhijrah di Kampung Cisonggom: Wujud Nyata Kebersamaan dan Solidaritas

Banten

Dianggap Tak Terbuka, Kepengurusan Bumdes Balekambang Mancak Digugat Warga.

Banten

Sidang Lanjutan Gugatan Perkara Sawit: APKASINDO dan PTPN IV Bertem

Banten

Diduga Abaikan K3, Proyek Paving Block BMKG di Desa Gunungsari Senilai Rp395 Juta Tidak Sediakan APD bagi Pekerja

Banten

SKANDAL: Aroma Amis 300 Ton Timah Hitam di Lambung Kapal Rampasan Kejari Serang

Banten

Nama Anak Diduga Dicatut dalam Sistem Pendidikan, Orang Tua Lapor ke Tipikor Polresta Serang Kota

Banten

DPMPTSP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir di Carenang.

Contact Us