Lebak, Suararepubliknews – Sebuah skandal dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Lebak baru-baru ini mencuat, menggemparkan publik dan menjadi viral di media sosial.
Oknum berinisial SN tersebut tertangkap basah oleh Kepala Desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping, Bedi, atas tuduhan memeras warga miskin terkait proses pengurusan desil.
Kejadian ini terungkap setelah Kades Bedi menyebarkan pesan melalui WhatsApp yang kemudian menyebar luas.
Dalam pesannya, Bedi menuding SN telah meminta uang senilai Rp400 ribu dari seorang warga yang tengah mengurus pemindahan desil dari kategori 6 ke 5.
Desil sendiri merupakan data penting dalam penentuan penerima bantuan sosial.
“Bangsat..!! Ada oknum pegawai Dinsos yang peras uang dari masyarakat miskin untuk proses pemindahan desil,” tulis Bedi dengan nada geram pada Jumat (6/3/2026).
Bedi menjelaskan, korban bahkan sempat menghubunginya untuk meminta bantuan uang sebesar Rp100 ribu karena SN terus menuntut.
“Padahal SN sudah dikasih Rp300 ribu. Dia sebagai pegawai Dinas Sosial seharusnya tidak boleh meminta uang ke masyarakat,” tegas Bedi, menyoroti pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oknum tersebut.
Kasus ini menjadi lebih miris mengingat Kades Bedi sebelumnya telah berjuang mengajukan surat ke Gubernur Banten terkait kebijakan desil.
Kebijakan tersebut sejatinya bertujuan baik, yaitu memungkinkan warga desil 6 untuk dirawat dan mendapatkan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), namun justru dinodai oleh praktik dugaan pemerasan ini.
SN kemudian berhasil ditemui di kantor pelayanan Dinsos Kecamatan Malingping. Di hadapan Kades Bedi, SN mengakui perbuatannya dan meminta maaf, serta berjanji akan menyelesaikan kasusnya. Namun, Kades Bedi tidak main-main. Ia mendesak Bupati Lebak untuk memberikan sanksi tegas.
“Perilaku oknum seperti itu sudah meresahkan, saya minta kepada Bupati Lebak agar oknum itu dipecat saja,” pungkas Bedi, menekankan pentingnya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik pungutan liar.
Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari SN.
Sementara itu, Kades Rahong menyatakan komitmennya untuk membawa kasus dugaan pemerasan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Publik kini menanti tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memastikan keadilan bagi warga miskin dan mencegah terulangnya kasus serupa.(Iwan H)










