Home / Banten

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:57 WIB

Pengelola Tambang Diduga Ilegal Bagi-bagi Uang Kepada Oknum Media dan LSM

CILEGON | –.Suara Republik News Pengelola Tambang H.Slm yang Diduga Ilegal Pada Rabu (1/7/2026) diwarnai dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM di kawasan tambang yang berlokasi di Jalan Lingkar Cilegon.

Berdasarkan pantauan di lapangan sejak sekitar pukul 09.30 WIB, terlihat sejumlah orang berkumpul di pintu masuk area tambang. Mereka mengaku berasal dari berbagai media dan organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun LSM.

Sempat berlangsung pembicaraan cukup lama terkait mekanisme pembagian uang kepada para peserta yang hadir.

Selain itu, pihak yang disebut sebagai pengelola tambang berinisial H. Slm juga dikabarkan menyiapkan sekitar 100 paket makan siang yang dibagikan di dua lokasi, yakni di kawasan tambang dan di salah satu kantor organisasi kemasyarakatan di Kota Cilegon.

Sejumlah sumber menyebutkan, pembagian uang yang semula disebut akan dilakukan langsung oleh H. Slm kemudian diwakilkan kepada seorang koordinator dari salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Cilegon.

Saat proses pembagian berlangsung, menurut keterangan sejumlah sumber di lokasi, sempat terjadi penolakan dari sebagian wartawan dan anggota LSM setelah mengetahui nominal uang dalam amplop yang dibagikan sebesar Rp50.000. Beberapa di antaranya memilih meninggalkan lokasi.

Sumber yang sama juga menyebutkan bahwa nominal uang tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp100.000. Setelah perubahan nominal itu, sebagian penerima disebut menerima amplop dan selanjutnya meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut, termasuk H. Slm, guna memperoleh penjelasan serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik pemberian uang kepada pihak yang mengatasnamakan media maupun LSM berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan integritas berbagai pihak.

Baca Juga  Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindakan yang bertujuan memengaruhi independensi media, aktivitas organisasi masyarakat, maupun proses penegakan hukum.

Penelusuran yang objektif dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

(Hold/team)

Share :

Baca Juga

Banten

Dianggap Tak Terbuka, Kepengurusan Bumdes Balekambang Mancak Digugat Warga.

Banten

RSDP Serang Klarifikasi Keluhan Layanan Bagi Pasien PBI

Banten

Ormas Jawara Banten Bersatu DPC Malingping: Serukan Ketenangan dan Perdamaian Pimpinan, Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Lebak!

Banten

Respons Cepat Pemkab Serang, Beri Bantuan dan Tangani Kesehatan Sartini Warga Petir

Banten

*Masyarakat Desa Peucangpari Mengapresiasi Pembangunan Jalan Lapen: Aksesibilitas dan Ekonomi Meningkat*

Banten

Pawai Budaya dan MTQ ke-41: Meriahkan Hari Jadi ke-197 Kabupaten Lebak

Banten

Kebersamaan Terus Terjalin, PP PAC Mancak Kembali Gelar Silaturahmi untuk Kedua Kalinya

Banten

HUT PGRI dan HGN ke-80, Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Tingkatkan Kompetensi Pendidik

Contact Us