Ambon, suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Bripda JM, anggota Polres Buru Selatan, ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Baguala atas dugaan penganiayaan terhadap tiga remaja, KK (17), JS (15), dan YT (17), di depan Sekretariat AMGPM Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 15 Juli 2024, setelah Bripda JM dan teman-temannya, bersama ketiga korban, mengonsumsi minuman keras. Situasi memanas ketika Bripda JM mengetahui bahwa ketiga remaja tersebut adalah pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.
“Memang benar terjadi penganiayaan oleh oknum anggota polisi di Halong Baru setelah mengetahui bahwa yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah, Rabu (17/7/2024).
Detail Insiden
Menurut Kombes Areis, Bripda JM dan para korban hanya bertetangga dan tidak memiliki hubungan keluarga atau pertemanan. Menjelang final sepakbola Euro (Inggris vs Spanyol), Bripda JM mengonsumsi miras bersama temannya. Kedua korban, YT dan JS, kemudian bergabung dan ikut mengonsumsi miras bersama Bripda JM dan teman-temannya.
“Jadi bukan Bripda JM yang mengajak ketiga korban untuk mengonsumsi minuman keras, tetapi mereka yang datang untuk bergabung,” ungkap Kombes Areis.
Usai mengonsumsi miras, Bripda JM dan teman-temannya menuju GOR untuk menonton partai final Euro. Di sana, Bripda JM sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab spontan oleh korban KK bahwa mereka yang mencuri ayam tersebut.
Penganiayaan dan Dampaknya
Setelah mengetahui bahwa ketiga remaja adalah pelaku pencurian ayam, Bripda JM naik pitam dan langsung menganiaya JS yang sedang menonton bola. Bripda JM juga menyuruh temannya, Rikardo Tentua, untuk memanggil YT. Keduanya dibawa ke rumah kosong milik Bripda JM dan dianiaya menggunakan kepalan tangan. Selanjutnya, Rikardo kembali disuruh memanggil KK, yang juga dianiaya setibanya di lokasi.
Akibat insiden ini, ketiga korban mengalami luka-luka: KK mengalami bengkak di kepala dan wajah, JS mengalami luka robek di wajah, bengkak dan memar di dahi, serta YT mengalami luka robek di pelipis kiri.
Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwenang
Ketua RW setempat menyatakan bahwa ketiga korban memang dikenal sering minum miras dan membuat keributan di lingkungan mereka, seperti melempar kantor desa, kaca mobil milik pendeta, dan melakukan pemukulan terhadap orang lain.
“Terlapor, menurut Ketua RW 02, Etmi Tupamahu, dikenal sebagai anak yang baik dan sopan, tidak pernah membuat masalah di lingkungan,” tambahnya.
Ketua RW dan perangkat keamanan RW sudah melakukan upaya mediasi dengan keluarga korban, dengan kesepakatan bahwa keluarga Bripda JM siap membayar semua biaya pengobatan para korban. Namun, kasus ini tetap dilaporkan dan saat ini Bripda JM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Baguala.
Sikap Polda Maluku
Polda Maluku menyayangkan tindakan Bripda JM yang minum miras bersama warga dan melakukan penganiayaan terhadap remaja tersebut, apapun alasannya. “Jika benar terjadi pencurian, seharusnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan main hakim sendiri,” tegas Kombes Areis.
Polda Maluku akan menyelidiki kedua pihak, baik oknum anggota maupun para remaja korban, yang sering mengganggu ketertiban umum. Oknum anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik, jika terbukti bersalah. (Dhet)