Home / Tak Berkategori

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:51 WIB

Program Ptsl Desa Babakan Ke. Ciparay Kab. Bandung. 19-2-25 Tahap Pertama

Bandung, Suararepubliknews – Bu Risti, Staf Desa Babakan, sedang mendata warga yang akan ikut dalam program PTSL. Di balik keterbatasan anggaran, artinya daerah otonom, diberi kewenangan untuk meningkatkan Sumber PAD nya.

Bentuk perhatian dan kepedulian bapak Kades Babakan, Eman dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL, bagi warganya yang akan membuat sertifikat tanah dan bangunan miliknya SHM, bentuk dari legalitas atas kepemilikan tanah dan bangunan, di lingkungan wilayah Desa Babakan, Kec. Ciparay, Kab. Bandung.

2 Petugas BPN Soreang, Kab. Bandung, sedang melayani warga Desa Babakan yang mengajukan PTSL tanah miliknya, demi kejelasan status kepemilikan rumah dan tanah miliknya, yang di buktikan dengan Sertifikat Hak Milik  SHM. dengan dilaksanakannya program PTSL, akan terdata sertifikat, yang imbasnya pemasukan kas negara  bertambah.

 

PTSL, dilaksanakan di Desa Babakan, Kec. Ciparay Kab. Bandung, berdasarkan daftar hadir , 22 Peserta meneruskan dari verifikasi 62 pengajuan PTSL . Target selesai cetak sertifikat dari BPN Soreang, diharapkan selesai. Target 2000, dua tahap kuari, pertama 750, sisanya tahap ke-2.Jelas ibu Risti, yang di Amini Kades Babakan, bapak Eman.Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH.

Share :

Baca Juga

Jamaah Binaan Yayasan Al-Munawar Tanggunggunung Berangkat Umroh
Kapolres Humbahas Pimpin Rapat Koordinasi Perijinan Tempat Hiburan Malam di Wilayah Humbang Hasundutan
Satgas Ops Damai Cartenz Ajak Anak-anak Belajar dan Bermain di Rumah Pintar, Mimika
Prakiraan Cuaca 30 Juni 2024: Tangerang dan Sekitarnya
Gallant Desak Netanyahu Setujui Proposal Mesir

Maluku

Polres Kepulauan Tanimbar Bongkar Sindikat Curanmor, Motif Gaya Hidup Jadi Pemicu Kejahatan

Banten

Proyek PISEW di Desa Sangiang Lebak: Pertanyaan tentang Transparansi dan Akuntabilitas
Polresta Cirebon Bersama Mahasiswa Bagikan Takjil yang Dimasak Sendiri

Contact Us