Tim Patroli Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru dan mengamankan sembilan remaja yang membawa senjata tajam, Jumat dinihari
Cirebon, suararepubliknews.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat tawuran, yang semuanya merupakan remaja berusia antara 14 hingga 16 tahun.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan antara lain AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14). Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi, dua ikat pinggang, dan petasan.
“Kami langsung mengamankan sembilan orang yang diduga hendak melakukan tawuran, serta barang bukti yang ditemukan. Semua pelaku dan barang bukti akan kami periksa lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.
Patroli Preventif Cegah Kejahatan
Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa patroli yang dilakukan oleh Tim Raimas Macan Kumbang merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Cirebon untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cirebon. Patroli ini dilaksanakan secara rutin, baik siang, sore, maupun malam, dengan tujuan mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan, termasuk tawuran, geng motor, peredaran narkoba, serta tindak kriminal lainnya.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga merupakan respons cepat terhadap informasi yang diterima dari masyarakat, termasuk laporan yang tersebar di media sosial mengenai ancaman kejahatan. Dalam pelaksanaan patroli ini, petugas melibatkan anggota Polsek setempat dan didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dan Orang Tua
Polresta Cirebon juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Kombes Pol Sumarni berharap para orang tua lebih peka terhadap pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari pengaruh lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Pewarta: Muheri
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024