Home / Tangerang Raya

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:13 WIB

Pelaksanaan Pekerjaaan Penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru tidak Sesuai dengan Kontrak Kerja.

TANGERANG KOTA, Suararepublik News.com – Puskesmas Jurumudi Baru yang terletak di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan juru mudi baru, Kecamatan Benda saat ini sangat dibutuhkan, apalagi ditengah kekhawatiran merebaknya Covid-19 varian Omicron. Puskesmas tersebut kini menjadi salah satu rumah lawan Covid-19 yang dioperasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Namun sangat disayangkan, upaya pemerintah daerah untuk menyediakan sarana kesehatan secara merata di wilayah Kota Tangerang tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai, pasal kinerja pihak kontraktor selaku pemenang tender dalam penyempurnaan puskesmas tersebut belum maksimal serta dugaan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

Indikasi tersebut terlihat dari terbengkalai nya pekerjaan penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru dan tidak sesuai kontrak. Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Nilai Kontrak  Penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru yang dikerjakan oleh CV Romiza dengan jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi sebesar Rp 1.490 439225.00, sementara HPS 1.814.568.600,00 dengan penawaran 28 persen.

Untuk memastikan informasi tersebut kru beberapa awak media mendatangi Puskesmas Jurumudi Baru .Jumat ,22January 2022 .

Diterima oleh salah seorang pihak keamanan Puskemas yang tidak mau disebut namanya.beliau mengatakan bahwa pekerjaan ini belum selesai dan masih menumpuk material U Ditch yang belum terpasang.

Tanpa alasan yang jelas, saat ini pekerjaan konstruksi puskesmas terbengkalai, di mana oleh pihak kontraktor tidak mengerjakan beberapa item sesuai kontrak, seperti saluran beton U Ditch, pagar vaping dan atap.

Menurut sumber terpercaya (red-), dengan tidak dilanjutkannya pekerjaan konstruksi itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan telah menjatuhkan SP3 terhadap pihak CV Romiza yang beralamat di Jalan Purwakarta 9 No. 15, Kecamatan Antapani Tengah Bandung itu.

Terkait temuan ini, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Tatang Sutisna saat hendak dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon. Demikian juga dengan Fahri Yudi tidak dapat dihubungi begitupun dengan pesan WhatsApp tidak dijawab.

Baca Juga  Perwakilan Ahli Waris Klarifikasi Terkait Sengketa Tanah di Desa Pasir Jaya Cikupa

Perlu diketahui dana yang di alokasikan oleh Pemkot Tangerang untuk penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru tersebut cukup besar dan keberadaan sangat penting di saat sekarang ini, berbagai pihak berharap agar kalangan DPRD setempat segera memanggil Walikota Tangerang untuk mengetahui alasan maupun kendala hingga pekerjaan lanjutan Puskesmas itu terbengkalai.

Selain itu, instansi terkait diminta turut mengawasi proyek yang didanai oleh pemerintah daerah tersebut. DM

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Soal Lahan 9,3 Hektar, DPD GNP TIPIKOR Kirimkan Surat Resmi Kepada Kantor ATR & BPN Kota Tangerang

Tangerang Raya

Panglima Grib Kawal Aksi Ratusan Wartawan di Summarecon

Tangerang Raya

Covid-19 sebagai Alasan Ditangguhkannya Pengedaan Seragam Gratis Program Pendidikan

Tangerang Raya

Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata

Tangerang Raya

Sertijab Kec.Mauk,Menuju Mauk Lebih Maju dan Bermartabat

Tangerang Raya

PWDPI Resmi Didaftarkan ke Kemendagri dan Dewan Pers

Tangerang Raya

Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran Dan Minta Warga Tidak Konsumsi Chiki Ngebul

Tangerang Raya

Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan 1444,Hijriyah,Lurah H Mus Mulyadi Undang  Bukber dan Berbagi Santunan,untuk 1200 Yatim dan Dhuafa

Contact Us