Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:13 WIB

Pelaksanaan Pekerjaaan Penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru tidak Sesuai dengan Kontrak Kerja.

TANGERANG KOTA, Suararepublik News.com – Puskesmas Jurumudi Baru yang terletak di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan juru mudi baru, Kecamatan Benda saat ini sangat dibutuhkan, apalagi ditengah kekhawatiran merebaknya Covid-19 varian Omicron. Puskesmas tersebut kini menjadi salah satu rumah lawan Covid-19 yang dioperasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Namun sangat disayangkan, upaya pemerintah daerah untuk menyediakan sarana kesehatan secara merata di wilayah Kota Tangerang tidak diimbangi dengan fasilitas yang memadai, pasal kinerja pihak kontraktor selaku pemenang tender dalam penyempurnaan puskesmas tersebut belum maksimal serta dugaan kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

Indikasi tersebut terlihat dari terbengkalai nya pekerjaan penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru dan tidak sesuai kontrak. Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Nilai Kontrak  Penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru yang dikerjakan oleh CV Romiza dengan jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi sebesar Rp 1.490 439225.00, sementara HPS 1.814.568.600,00 dengan penawaran 28 persen.

Untuk memastikan informasi tersebut kru beberapa awak media mendatangi Puskesmas Jurumudi Baru .Jumat ,22January 2022 .

Diterima oleh salah seorang pihak keamanan Puskemas yang tidak mau disebut namanya.beliau mengatakan bahwa pekerjaan ini belum selesai dan masih menumpuk material U Ditch yang belum terpasang.

Tanpa alasan yang jelas, saat ini pekerjaan konstruksi puskesmas terbengkalai, di mana oleh pihak kontraktor tidak mengerjakan beberapa item sesuai kontrak, seperti saluran beton U Ditch, pagar vaping dan atap.

Menurut sumber terpercaya (red-), dengan tidak dilanjutkannya pekerjaan konstruksi itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan telah menjatuhkan SP3 terhadap pihak CV Romiza yang beralamat di Jalan Purwakarta 9 No. 15, Kecamatan Antapani Tengah Bandung itu.

Terkait temuan ini, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Tatang Sutisna saat hendak dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon. Demikian juga dengan Fahri Yudi tidak dapat dihubungi begitupun dengan pesan WhatsApp tidak dijawab.

Perlu diketahui dana yang di alokasikan oleh Pemkot Tangerang untuk penyempurnaan Puskesmas Jurumudi Baru tersebut cukup besar dan keberadaan sangat penting di saat sekarang ini, berbagai pihak berharap agar kalangan DPRD setempat segera memanggil Walikota Tangerang untuk mengetahui alasan maupun kendala hingga pekerjaan lanjutan Puskesmas itu terbengkalai.

Selain itu, instansi terkait diminta turut mengawasi proyek yang didanai oleh pemerintah daerah tersebut. DM

Share :

Baca Juga

Program Gatiplin Tingkatkan Profesionalisme Polwan di Polres Buru: Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Dorong Pengembangan Kepemimpinan
Kemendikbudristek Tangsel menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahan 2023 tentang PPKSP
Pembangunan Aspal Lapen Penetrasi Warga Kp.Citogol Apresiasi Pemdes Sukasenang
Pengadilan Internasional Beri Putusan Permintaan Penghentian Serangan Israel ke Rafah
Potensi Desa,KKN IAIN Tulungagung Kunjungi Pembuatan Jajanan ‘Mekar Jaya’ Di Desa Pakisrejo
PDI Perjuangan Humbahas Gelar Rakercab III Tahun 2022
Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024
Kuasa Hukum Talifati Telaumbanua Ajukan Pra-Peradilan Kapolres Nias Atas Tindakan Penahanan Terhadap Istri Pemohon, Adalah Tindakan Keliru Dan Cacat Hukum

Contact Us