Home / Hukum

Kamis, 14 April 2022 - 06:38 WIB

Pelaku Pengeroyok Ade Armando Diciduk Polisi

Jakarta, Suararepubliknews.com – Satu per satu pengeroyok Ade Armando di demo 11 April lalu telah ditangkap polisi.Kini tersisa tiga orang lainnya yang masih diburu polisi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengumumkan enam orang tersangka di kasus pengeroyokan Ade Armando. Terbaru, polisi telah menangkap tiga orang tersangka.

“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dalam jumpa pers tersebut, Tubagus juga telah merilis nama keenam tersangka itu. Keenam orang yang ditetapkan tersangka itu adalah: Muhammad Bagja (tertangkap), Komar (tertangkap), Dhia Ul Haq (tertangkap), Ade Permana, Abdul Latip dan Abdul Manaf.

Belakangan Abdul Manaf ditemukan polisi di Kawarang, Jawa Barat. Namun, dari hasil pemeriksaan mendalam, Abdul Manaf dinyatakan tidak terlibat di kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) itu.

Daftar 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Sejauh ini polisi telah menangkap tiga dari enam orang tersangka. Ketiga tersangka adalah Muhammad Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq.

Tersangka Muhammad Bagja dan Komar ditangkap polisi belum lama ini. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah.

“Yang sudah kita amankan atas nama Mohammad Bagja, (ditangkap) di Jakarta, pekerjaan wiraswasta. Kemudian kedua, yang diamankan di Jonggol ini wiraswasta atas nama Komar,” ujar Tubagus.

Berikutnya, tersangka ketiga yang sudah adalah Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq ditangkap di pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari.

“Hari ini (kemarin-red), dini hari pukul 02.30 WIB tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan (Ade Armando) atas nama Dhia Ul Haq. Yang bersangkutan kami tangkap, lokasi di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad, Serpong, Tangsel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).(srn )

Baca Juga  Prediksi Laga Bologna vs Monaco: Duel Sengit di Stadio Dall'Ara, Bisakah Bologna Akhirnya Mencetak Gol?

Tag: Ade Armando, Korban, Polda, Diciduk, Polisi

Share :

Baca Juga

Hukum

Gudang Oil di Geledah, Sejumlah Pekerja Berikut BB Diamankan Polisi

Hukum

Firli : Peranserta Pers Dalam Pemberantasan Korusi “ Top Isu”

Hukum

Korupsi dan Temuan Senjata Api, Perilaku Korupsi Sudah Sangat Darurat

Hukum

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang

Hukum

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

Hukum

Polsek Cengkareng Grebek Markas Judi Online

Hukum

MK: Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden  20 persen

Hukum

Angelina Sondakh Menangis saat keluar dari Penjara

Contact Us