Rangkasbitung, suararepubliknews.com – Sidang Paripurna Penetapan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak berlangsung khidmat dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Parulian Manik. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, yang menyampaikan harapan dan pesan penting bagi para anggota legislatif yang baru saja dilantik.
Pesan Penjabat Gubernur: Tanggung Jawab pada Masyarakat dan Allah SWT
Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya para anggota DPRD untuk senantiasa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat yang mereka wakili, tetapi juga kepada Allah SWT. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab besar yang diemban oleh para wakil rakyat tersebut harus diwujudkan dalam bentuk pengawasan yang efektif, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengesahan administrasi anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami minta legislatif yang ditetapkan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat juga kepada Allah SWT,” ujar Al Muktabar dalam kesempatan tersebut.

Penetapan janji anggota DPRD Lebak ini, menurut Al Muktabar, merupakan bagian dari ikhtiar untuk merealisasikan peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan legislasi, serta sebagai representasi dari aspirasi rakyat Lebak. Dengan tanggung jawab yang besar ini, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Peran dan Harapan bagi Anggota DPRD Lebak yang Baru Dilantik
Sementara itu, Ketua Sidang Paripurna, Agil Zulfikar, mengungkapkan bahwa penetapan 50 anggota DPRD Lebak berasal dari sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Pemilu 2024. Partai-partai tersebut meliputi PKB dengan 7 kursi, Partai Gerindra dengan 6 kursi, PDIP dengan 7 kursi, Partai Golkar dengan 6 kursi, Partai NasDem dengan 7 kursi, PKS dengan 5 kursi, Partai Demokrat dengan 6 kursi, Partai Perindo dengan 1 kursi, dan PPP dengan 5 kursi.
Agil menegaskan bahwa dengan adanya keanekaragaman partai politik ini, para anggota DPRD diharapkan mampu bekerja sama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Lebak. “Kami berharap 50 anggota DPRD yang ditetapkan dan disumpah janji dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Agil Zulfikar.
Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, para anggota DPRD Lebak yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya membangun daerah dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas-tugas legislatif yang efektif dan kolaboratif sangat diperlukan untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik, serta mampu mewujudkan visi dan misi yang telah disepakati demi kemajuan bersama. (Iwan H)










