Home / Buru

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:05 WIB

Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

MALUKU, SRN —Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).

Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.

Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025.

Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Polres Buru Gelar Olahraga Bersama dan Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-77 Polwan RI

Buru

Kapolres Buru Pimpin Rapat Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Buru

Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaan

Buru

Operasi Senyap Bongkar Jaringan Narkoba Di Buru Oknum Polisi Dan Tentara Diringkus

Buru

Para Penambang Peti Di Arieal Dusun Warangsihat Dikosongkan Oleh Polres Buru.Kapolres Akan Menindak Tegas Apabila Ada Kegiatan

Buru

Apresiasi untuk Danpos Lutfi di Gunung Botak: Jembatan antara Adat dan Negara

Buru

Hariyono Kembali Di Sorot Mengenai Kredit Bank 100 juta Tanpa Di Ketahui BPD.

Buru

Tim Puslitbang Polri Teliti “Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba” di Polres Buru

Contact Us