NAMLEA, SRN -Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dan Unit Reserse Narkoba Polres Buru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Buru. Dalam operasi senyap yang digelar di sejumlah titik, enam orang diamankan, termasuk dua oknum aparat dari TNI dan Polri.
Pengungkapan kasus bermula dari operasi di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Senin (9/2/2026) dini hari. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku.
Mereka adalah DA berpangkat Sersan Kepala (Serka) dan Brigpol ES. Selain dua oknum aparat, polisi juga menahan tiga warga sipil masing-masing berinisial HN, A, dan A. Ketiganya disebut berprofesi sebagai pembeli emas dan diduga turut terlibat dalam peredaran narkoba.
Oknum Aparat Jalani Pemeriksaan
Serka DA yang bertugas di Polisi Militer Namlea telah diserahkan ke Subdenpom Namlea dan selanjutnya dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Brigpol ES yang berdinas di Polres Buru Selatan masih diperiksa penyidik guna mendalami peran dan keterlibatannya. Informasi yang beredar menyebutkan, yang bersangkutan diduga pernah terseret kasus serupa sebelumnya.
Tiga tersangka sipil juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum.
Bandar Sabu Diciduk di Waeapo
Dari hasil pengembangan kasus, aparat kembali menangkap seorang terduga bandar sabu berinisial I alias Aca di kawasan Ponton Airmandidi, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Senin malam (16/2/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu berukuran besar dalam plastik bening serta 21 paket kecil yang diduga siap edar.
Hingga Rabu (18/2/2026), belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku terkait pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Indra Gunawan belum mendapat respons.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jajaran pimpinan Polda Maluku tengah mengikuti rapat internal dalam beberapa hari ke depan.
Praktisi Hukum Desak Transparansi
Belum terbukanya informasi resmi dari kepolisian menuai sorotan. Praktisi hukum Marnex Ferison Salmon mendesak aparat bersikap transparan, terlebih kasus ini melibatkan oknum penegak hukum.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika memang ada oknum TNI dan Polri yang terlibat, harus disampaikan secara terbuka. Proses hukumnya juga harus jelas dan tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegas Marnex.
Ia juga meminta agar status hukum para pelaku segera diumumkan secara resmi, termasuk pasal yang disangkakan serta ancaman hukuman yang dikenakan.
“Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini. Apalagi jika oknum yang terlibat pernah terseret perkara serupa, maka harus diproses secara transparan,” pungkasnya. ( Dhet ).










