Home / Buru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:30 WIB

Operasi Senyap Bongkar Jaringan Narkoba Di Buru Oknum Polisi Dan Tentara Diringkus

NAMLEA, SRN -Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dan Unit Reserse Narkoba Polres Buru membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Buru. Dalam operasi senyap yang digelar di sejumlah titik, enam orang diamankan, termasuk dua oknum aparat dari TNI dan Polri.

Pengungkapan kasus bermula dari operasi di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Senin (9/2/2026) dini hari. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku.

Mereka adalah DA berpangkat Sersan Kepala (Serka) dan Brigpol ES. Selain dua oknum aparat, polisi juga menahan tiga warga sipil masing-masing berinisial HN, A, dan A. Ketiganya disebut berprofesi sebagai pembeli emas dan diduga turut terlibat dalam peredaran narkoba.

Oknum Aparat Jalani Pemeriksaan

Serka DA yang bertugas di Polisi Militer Namlea telah diserahkan ke Subdenpom Namlea dan selanjutnya dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Brigpol ES yang berdinas di Polres Buru Selatan masih diperiksa penyidik guna mendalami peran dan keterlibatannya. Informasi yang beredar menyebutkan, yang bersangkutan diduga pernah terseret kasus serupa sebelumnya.

Tiga tersangka sipil juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum.

Bandar Sabu Diciduk di Waeapo

Dari hasil pengembangan kasus, aparat kembali menangkap seorang terduga bandar sabu berinisial I alias Aca di kawasan Ponton Airmandidi, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Senin malam (16/2/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu berukuran besar dalam plastik bening serta 21 paket kecil yang diduga siap edar.

Hingga Rabu (18/2/2026), belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku terkait pengungkapan jaringan narkoba tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Indra Gunawan belum mendapat respons.

Baca Juga  KNPI Buru Apresiasi  Disperindag Menindaklanjuti Pengawasan Dan Memastikan Tidak Terjadi Aktifitas Apapun Di Gudang  Terdapat Bahan Berbahaya Sebanyak 441 Di Desa Parbulu

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jajaran pimpinan Polda Maluku tengah mengikuti rapat internal dalam beberapa hari ke depan.

Praktisi Hukum Desak Transparansi

Belum terbukanya informasi resmi dari kepolisian menuai sorotan. Praktisi hukum Marnex Ferison Salmon mendesak aparat bersikap transparan, terlebih kasus ini melibatkan oknum penegak hukum.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika memang ada oknum TNI dan Polri yang terlibat, harus disampaikan secara terbuka. Proses hukumnya juga harus jelas dan tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegas Marnex.

Ia juga meminta agar status hukum para pelaku segera diumumkan secara resmi, termasuk pasal yang disangkakan serta ancaman hukuman yang dikenakan.

“Publik berhak mengetahui perkembangan kasus ini. Apalagi jika oknum yang terlibat pernah terseret perkara serupa, maka harus diproses secara transparan,” pungkasnya. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Polres Buru Gelar Sosialisasi Penggunaan Dipa Rka-Kl Tahun Anggaran 2026

Buru

Siapa Dibelakang PT.HAM Dan 6 Koperasi ( PT.Tri.M ) Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Baru , Negara Dinilai Gagal

Buru

Dugaan Korupsi Dana Pangan senilai Rp 176 Juta,Kades Hariyono Dilaporkan oleh tim 7

Buru

Waka Polres Buru Kompol H. Akmil Djapa Gelar Safari Dakwah dalam Implementasi Program Polisi Mengaji

Buru

Satuan Brimob Maluku Ukir Prestasi di Extreme Challenge 2025

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Buru

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Melaporkan Sembilan Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

Buru

Polsek Tanimbar Utara Sinergi dengan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung di Desa Ridool

Contact Us