Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Pelantikan 50 Anggota DPRD Lebak: Janji untuk Memperjuangkan Aspirasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sidang Paripurna Penetapan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak berlangsung khidmat dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Parulian Manik

Sidang Paripurna Penetapan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak berlangsung khidmat dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Parulian Manik

Rangkasbitung, suararepubliknews.com – Sidang Paripurna Penetapan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak berlangsung khidmat dengan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Parulian Manik. Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, yang menyampaikan harapan dan pesan penting bagi para anggota legislatif yang baru saja dilantik.

Pesan Penjabat Gubernur: Tanggung Jawab pada Masyarakat dan Allah SWT

Dalam sambutannya, Al Muktabar menekankan pentingnya para anggota DPRD untuk senantiasa mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada masyarakat yang mereka wakili, tetapi juga kepada Allah SWT. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab besar yang diemban oleh para wakil rakyat tersebut harus diwujudkan dalam bentuk pengawasan yang efektif, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengesahan administrasi anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami minta legislatif yang ditetapkan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat juga kepada Allah SWT,” ujar Al Muktabar dalam kesempatan tersebut.

Penetapan janji anggota DPRD Lebak ini, menurut Al Muktabar, merupakan bagian dari ikhtiar untuk merealisasikan peran dan fungsi DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan legislasi, serta sebagai representasi dari aspirasi rakyat Lebak. Dengan tanggung jawab yang besar ini, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Peran dan Harapan bagi Anggota DPRD Lebak yang Baru Dilantik

Sementara itu, Ketua Sidang Paripurna, Agil Zulfikar, mengungkapkan bahwa penetapan 50 anggota DPRD Lebak berasal dari sembilan partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Pemilu 2024. Partai-partai tersebut meliputi PKB dengan 7 kursi, Partai Gerindra dengan 6 kursi, PDIP dengan 7 kursi, Partai Golkar dengan 6 kursi, Partai NasDem dengan 7 kursi, PKS dengan 5 kursi, Partai Demokrat dengan 6 kursi, Partai Perindo dengan 1 kursi, dan PPP dengan 5 kursi.

Agil menegaskan bahwa dengan adanya keanekaragaman partai politik ini, para anggota DPRD diharapkan mampu bekerja sama dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Lebak. “Kami berharap 50 anggota DPRD yang ditetapkan dan disumpah janji dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Agil Zulfikar.

Dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, para anggota DPRD Lebak yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya membangun daerah dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas-tugas legislatif yang efektif dan kolaboratif sangat diperlukan untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik, serta mampu mewujudkan visi dan misi yang telah disepakati demi kemajuan bersama. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kota Tangerang Mendukung Kongres PSI

Jakarta

Tragedi Pagi di SDN 01 Kalibaru: Mobil Program MBG Seruduk Barisan Siswa

Tangerang Raya

Pencurian Sepeda Motor Honda Beat di Kronjo Berhasil Diungkap Tim Polsek Kronjo!
Kapushubad Bangun Semangat Digital, Sambangi Sesepuh Korps Komlek untuk Pererat Warisan Kejayaan
Modi Deklarasikan Kemenangan untuk Partainya dalam Pemilu India
Akses Jalan Ditutup oleh Kusnadi: Bukti Baru Penggerusan Hak Keluarga Futiri Terungkap
Prediksi Turki vs Portugal Euro 2024: Pertarungan Sengit di Westfalenstadion
Prediksi Laga PSM Makassar vs Persik Kediri: Duel Ketat di Stadion Batakan

Contact Us