Home / Maluku

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Sidang Etik Kasus Tual: Tersangka Brimob Minta Maaf Terbuka, Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

MALUKU, SRN Penanganan kasus penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual yang berujung meninggal dunia kembali menjadi sorotan nasional. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Maluku, tersangka Bripda MS, oknum anggota Brimob, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung di hadapan majelis sidang KKEP yang dipimpin oleh Indera Gunawan, selaku Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku.

Dalam pernyataan yang disampaikan dengan suara bergetar, Bripda MS mengakui kelalaiannya dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada keluarga korban.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan keluarga korban. Saya lalai, saya tidak berpikir panjang dampak yang akan terjadi akibat kelalaian saya. Saya tidak punya niat sekecil apa pun untuk menganiaya, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban,” ujar Bripda MS di hadapan sidang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Korps Brimob, yang menurutnya telah tercoreng akibat perbuatannya.

“Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan. Karena perbuatan saya, nama baik institusi menjadi jelek di mata masyarakat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Bripda MS turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setempat, khususnya masyarakat Kei di Tual, serta menyatakan kesiapannya menerima seluruh konsekuensi hukum dan etik.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat Tual, terutama masyarakat Kei, karena perbuatan saya telah menyakiti hati masyarakat. Saya siap menerima konsekuensi apa pun atas kelalaian saya saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Tolong lampiaskan semua kemarahan kepada saya, jangan kepada institusi ini. Ini perbuatan saya,” tegasnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa sidang etik hanya merupakan salah satu mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Sementara itu, proses pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan secara terpisah dan independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polda Maluku Bersihkan Gereja Santo Joseph Rumah Tiga, Pastor Berikan Apresiasi

Penegasan ini menjadi penting di tengah sorotan publik yang menuntut agar aparat penegak hukum yang terlibat tindak pidana diproses secara transparan, tanpa perlakuan khusus. Kepolisian menekankan prinsip equality before the law—bahwa setiap warga negara, termasuk anggota Polri, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Kasus Tual tidak hanya dipandang sebagai perkara pidana individual, tetapi juga menjadi barometer komitmen institusi dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Dalam konteks nasional, penanganan kasus ini dinilai krusial untuk menjawab kekhawatiran publik terkait potensi impunitas aparat.

Polda Maluku menyatakan seluruh tahapan penanganan perkara, baik pidana maupun etik, dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat diawasi publik. Kepolisian juga menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai kemanusiaan dan merusak citra institusi.

“Tidak ada ruang bagi impunitas. Anggota Polri yang melanggar hukum akan diproses sesuai aturan, tanpa pengecualian,” tegas pernyataan resmi Polda Maluku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat penegak hukum bukan hanya diukur dari kemampuan menegakkan hukum terhadap masyarakat, tetapi juga dari keberanian institusi menindak tegas anggotanya sendiri ketika terbukti bersalah. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Pastikan “Zero Mistake” pada Program Asta Cita,  Wakapolri Beri Arahan Langsung Kepada Seluruh Jajaran Polri.

Maluku

DPRD Provinsi maluku Didesak segerah memanggil Gubernur Maluku guna dimintai keterangan atas Dana Siluman Yang Mengalir Di Gunung Botak.

Maluku

Personel Polda Maluku Bakti Religi di Gereja Maranatha Ambon, Tuagama: Terima Kasih Polri

Maluku

Polri Dukung Pemulihan Pascabanjir di Padang Melalui Kegiatan “Marandang, Pariwisata Pulih Bersama”

Maluku

Brimob Maluku Bersama Pemuda Bula Bersihkan Lingkungan TPU Islam

Maluku

Polda Maluku Gelar Anev Rutin Irwasda Tekankan Peningkatan Performa Kinerja Kepolisian

Maluku

Bhakti Kesehatan Polri: Ratusan Pengungsi Hunut Terima Layanan Medis Gratis di Poka

Maluku

Pastikan 6 Hektare Jagung Bebas Hama Dan Gulma, Polsek Tanimbar Utara Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Rutin.

Contact Us