Home / Tak Berkategori

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:08 WIB

Pembinaan Pengurus Kelompok Tani Sedesa Ngrejo Tahun Anggaran 2024

kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung dengan Pembinaan Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo tahun Anggaran 2024 (27/08)

kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung dengan Pembinaan Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo tahun Anggaran 2024 (27/08)

Tulungagung, suararepubliknews.com – 27/08/2024, Disetiap Kelompok, Organisasi maupun Pemerintahan tentunya diperlukan pembelajaran atau pembinaan,yang mana hal tersebut harus dilakukan seiring kemajuan teknologi informasi serta kredibilitas Kelembagaan.

Bahkan perlu di ketahui oleh seluruh khalayak Masyarakat,dimana dari setiap Kegiatan yang dilaksanakan oleh antar lembaga maupun data yang dimiliki tersistem sebagai mana terintegrasi dari lembaga hingga pemerintah Pusat.

Maka dari itu Pembinaan serta pembenahan perlu dilaksanakan di setiap Tahun agar tercipta keselarasan maupun kemajuan di setiap lembaga, seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung dengan Pembinaan Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo tahun Anggaran 2024 (27/08).

Hadir dalam kegiatan meliputi Asper BKPH Campurdarat, KRPH Besole, KRPH Tanggunggunung, BPP Pertanian Tanggunggunung, Babinsa Bhabinkamtibmas desa Ngrejo, Pengurus LMDH Argo Teras Desa Ngrejo, Kios Pupuk Subsidi Desa Ngrejo, Kepala desa Ngrejo serta Seluruh Perangkat Desa hingga seluruh Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo.

Sujarwo selaku kepala desa Ngrejo mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan demi Kemajuan dan kesejahteraan petani seluruhnya di desa Ngrejo.

“Maju dan berkembangnya lembaga menjadi tolak ukur dimana Pembenahan serta Pembinaan perlu dilakukan karena data yang di Update tertregritas dari kelompok Tani, LMDH, Kios, BPP pertanian, Perhutani,Dinas  Pertanian Kabupaten hingga Kementan. Kesalahan dari NIK yang terhubung dengan data Capil juga menjadi permasalahan saat memasukan data dari petani, serta luasan lahan yang berseberangan dari luas lahan Yang di daftarkan. Menjadi pemicu gagalnya data yang di input, suatu misal lahan milik si A 2 hektare namun yang di bayar Shering hutan hanya 1 hektare dapat di pastikan pupuk Subsidi Pemrintah yang didapatkan hanya 1 hektare itupun tergantung alokasi.Sudah di pastikan petani kekurangan dalam Pupuk saat tanam,maka Pembenahan harus di mulai dari masing-masing anggota serta data yang riil bukan data abal-abal,” terangnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Aksi Cepat Koramil 03/MD dan Tim Gabungan Amankan Pelaku Tawuran dan Geng Motor di Medan Denai

Maluku

Situasi Tual Kondusif, Kapolda Maluku Turun Langsung ke Lokasi Bentrokan
Gudang Solar Ilegal di Wilayah Pulogadung Jakarta Timur Terbongkar
Meriahkan HBA ke 64 Kejari Jayapura Gelar Aksi Anti Korupsi, Kajari: Menanamkan Nilai-Nilai Antikorupsi dan Integritas

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Polresta Cirebon Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional
Prediksi Pertandingan Arab Saudi vs Jepang: Duel Sengit di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Terima Kunjungan KPPN Balige

Advertorial

HUT ke – 33, DPMPTSP Kota Tangerang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Contact Us