Home / Tak Berkategori

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:08 WIB

Pembinaan Pengurus Kelompok Tani Sedesa Ngrejo Tahun Anggaran 2024

kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung dengan Pembinaan Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo tahun Anggaran 2024 (27/08)

kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung dengan Pembinaan Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo tahun Anggaran 2024 (27/08)

Tulungagung, suararepubliknews.com – 27/08/2024, Disetiap Kelompok, Organisasi maupun Pemerintahan tentunya diperlukan pembelajaran atau pembinaan,yang mana hal tersebut harus dilakukan seiring kemajuan teknologi informasi serta kredibilitas Kelembagaan.

Bahkan perlu di ketahui oleh seluruh khalayak Masyarakat,dimana dari setiap Kegiatan yang dilaksanakan oleh antar lembaga maupun data yang dimiliki tersistem sebagai mana terintegrasi dari lembaga hingga pemerintah Pusat.

Maka dari itu Pembinaan serta pembenahan perlu dilaksanakan di setiap Tahun agar tercipta keselarasan maupun kemajuan di setiap lembaga, seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung dengan Pembinaan Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo tahun Anggaran 2024 (27/08).

Hadir dalam kegiatan meliputi Asper BKPH Campurdarat, KRPH Besole, KRPH Tanggunggunung, BPP Pertanian Tanggunggunung, Babinsa Bhabinkamtibmas desa Ngrejo, Pengurus LMDH Argo Teras Desa Ngrejo, Kios Pupuk Subsidi Desa Ngrejo, Kepala desa Ngrejo serta Seluruh Perangkat Desa hingga seluruh Pengurus Kelompok Tani sedesa Ngrejo.

Sujarwo selaku kepala desa Ngrejo mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan demi Kemajuan dan kesejahteraan petani seluruhnya di desa Ngrejo.

“Maju dan berkembangnya lembaga menjadi tolak ukur dimana Pembenahan serta Pembinaan perlu dilakukan karena data yang di Update tertregritas dari kelompok Tani, LMDH, Kios, BPP pertanian, Perhutani,Dinas  Pertanian Kabupaten hingga Kementan. Kesalahan dari NIK yang terhubung dengan data Capil juga menjadi permasalahan saat memasukan data dari petani, serta luasan lahan yang berseberangan dari luas lahan Yang di daftarkan. Menjadi pemicu gagalnya data yang di input, suatu misal lahan milik si A 2 hektare namun yang di bayar Shering hutan hanya 1 hektare dapat di pastikan pupuk Subsidi Pemrintah yang didapatkan hanya 1 hektare itupun tergantung alokasi.Sudah di pastikan petani kekurangan dalam Pupuk saat tanam,maka Pembenahan harus di mulai dari masing-masing anggota serta data yang riil bukan data abal-abal,” terangnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Kapolres Kepulauan Tanimbar Gelar Tatap Muka dan Temui Tokoh Agama Seklasis Kepulauan Tanimbar.
Ketua Umum Willem Wandik SSos Lantik Pengurus DPD GAMKI Provinsi Banten Periode 2022-2025
Bupati Bersama Wakil Bupati Samosir Terima Kunjungan Kerja DPRD Provsu Komisi C 
SMA Negri 2. Buru Rayakan Ulang Tahun  ke 31,Dan Sekaligus Pelantikan Pengurus OSIS 
Panwaslu Kecamatan Lintongnihuta Upacara Peringatan Harlah Pancasila
Bupati Humbahas Hadiri Rakor F1 Powerboat H2O di Toba
Manfaat dan Tips Mengonsumsi Sayur Saat Sarapan untuk Hidup Sehat
Pimpin Apel Perdana 2025, Kapolda Maluku: Saya Tegaskan Hindari Perilaku Main Fisik Kepada Masyarakat

Contact Us